BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar segera menyalurkan seluruh dana transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Aceh melalui Bank Aceh Syariah. Desakan ini muncul buntut dari dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan.

Aceh merupakan daerah dengan status Otonomi Khusus, yang telah menerapkan sistem keuangan berbasis syariah secara menyeluruh. Seluruh bank konvensional tidak lagi diizinkan beroperasi, dan BSI menjadi satu-satunya bank milik negara (BUMN) yang masih memiliki jaringan luas di wilayah Aceh. Namun, kasus yang mencuat belakangan ini membuat publik mempertanyakan komitmen BSI terhadap prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Kasus yang kini viral di media massa bermula dari pembukaan rekening atas nama tiga koperasi di Kabupaten Pidie Jaya, yaitu Kelompok Tani P3A Andesra, P3A Usaha Bersama, dan P3A Mufakat Jaya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum ketiga kelompok tani tersebut, ditemukan kejanggalan karena buku tabungan dikuasai oleh pihak lain, bukan oleh nama yang tertera dalam rekening.

Dana yang dikirim oleh Balai Wilayah Sungai Aceh berasal dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai bantuan maksimal Rp195 juta per kelompok tani. Dana tersebut seharusnya ditransfer dalam dua tahap—70 persen dan 30 persen—dan dikelola langsung oleh kelompok tani penerima. Namun, fakta di lapangan menunjukkan proyek dikerjakan oleh pihak kontraktor, sementara kelompok tani hanya menjadi penonton.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79: DPD PJS Aceh Puji Konsistensi Polri Jaga Keamanan Rakyat

“Masalah besarnya, kenapa pemilik rekening tidak dapat menarik dana yang dikirim pemerintah pusat? Ini sudah merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh BSI Cabang Ahmad Dahlan,” tegas Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi, TTI meminta Menteri Keuangan memberikan sanksi tegas terhadap BSI, dengan mengalihkan seluruh penyaluran dana APBN tahun 2026 melalui Bank Aceh Syariah.

“Bank Aceh Syariah layak diberikan kepercayaan penuh, karena merupakan lembaga keuangan daerah yang sudah teruji dan memiliki pengawasan ketat dari OJK serta BI. Sebagai bank milik daerah otonomi khusus, wajar jika Bank Aceh diberi keistimewaan dalam pengelolaan dana publik,” tambah Nasruddin.

Per Juni 2025, Bank Aceh Syariah tercatat memiliki aset senilai Rp29,8 triliun dan membukukan laba sebesar Rp287,45 miliar berdasarkan laporan InfoBank edisi September 2025. Data ini menunjukkan bahwa Bank Aceh termasuk dalam kategori bank sehat dan terpercaya.

TTI juga mendorong Pj Gubernur Aceh untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, guna mempertegas komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah melalui Bank Aceh Syariah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis perbankan, tapi menyangkut marwah dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah di Aceh,” tutup Nasruddin Bahar. (My)

Berita Terkait

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027
Bupati Blitar Rijanto Buka Community Media Gathering Dalam Rangka Kemitraan Strategis Pemerintah Daerah, Polres dan Pers
Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital
Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan
DINKES ACEH TENGGARA PERINGATI HUT HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61
Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang
PLN Langsa Dikecam Warga, Laporan Gangguan Tak Ditanggapi Hingga Pagi Listrik Padam di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Berhari-hari, Manager PLN Bungkam
AWDI Pandeglang Layangkan Surat Resmi ke BBWS C3: Bongkar Dugaan Proyek Irigasi Ratusan Miliar Asal Jadi!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 06:53

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027

Kamis, 13 November 2025 - 04:40

BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Rabu, 12 November 2025 - 09:02

DINKES ACEH TENGGARA PERINGATI HUT HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61

Rabu, 12 November 2025 - 05:13

Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 12 November 2025 - 02:16

PLN Langsa Dikecam Warga, Laporan Gangguan Tak Ditanggapi Hingga Pagi Listrik Padam di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Berhari-hari, Manager PLN Bungkam

Selasa, 11 November 2025 - 12:35

AWDI Pandeglang Layangkan Surat Resmi ke BBWS C3: Bongkar Dugaan Proyek Irigasi Ratusan Miliar Asal Jadi!

Berita Terbaru