BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar segera menyalurkan seluruh dana transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Aceh melalui Bank Aceh Syariah. Desakan ini muncul buntut dari dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan.

Aceh merupakan daerah dengan status Otonomi Khusus, yang telah menerapkan sistem keuangan berbasis syariah secara menyeluruh. Seluruh bank konvensional tidak lagi diizinkan beroperasi, dan BSI menjadi satu-satunya bank milik negara (BUMN) yang masih memiliki jaringan luas di wilayah Aceh. Namun, kasus yang mencuat belakangan ini membuat publik mempertanyakan komitmen BSI terhadap prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Kasus yang kini viral di media massa bermula dari pembukaan rekening atas nama tiga koperasi di Kabupaten Pidie Jaya, yaitu Kelompok Tani P3A Andesra, P3A Usaha Bersama, dan P3A Mufakat Jaya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum ketiga kelompok tani tersebut, ditemukan kejanggalan karena buku tabungan dikuasai oleh pihak lain, bukan oleh nama yang tertera dalam rekening.

Dana yang dikirim oleh Balai Wilayah Sungai Aceh berasal dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai bantuan maksimal Rp195 juta per kelompok tani. Dana tersebut seharusnya ditransfer dalam dua tahap—70 persen dan 30 persen—dan dikelola langsung oleh kelompok tani penerima. Namun, fakta di lapangan menunjukkan proyek dikerjakan oleh pihak kontraktor, sementara kelompok tani hanya menjadi penonton.

Baca Juga:  Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED

“Masalah besarnya, kenapa pemilik rekening tidak dapat menarik dana yang dikirim pemerintah pusat? Ini sudah merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh BSI Cabang Ahmad Dahlan,” tegas Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi, TTI meminta Menteri Keuangan memberikan sanksi tegas terhadap BSI, dengan mengalihkan seluruh penyaluran dana APBN tahun 2026 melalui Bank Aceh Syariah.

“Bank Aceh Syariah layak diberikan kepercayaan penuh, karena merupakan lembaga keuangan daerah yang sudah teruji dan memiliki pengawasan ketat dari OJK serta BI. Sebagai bank milik daerah otonomi khusus, wajar jika Bank Aceh diberi keistimewaan dalam pengelolaan dana publik,” tambah Nasruddin.

Per Juni 2025, Bank Aceh Syariah tercatat memiliki aset senilai Rp29,8 triliun dan membukukan laba sebesar Rp287,45 miliar berdasarkan laporan InfoBank edisi September 2025. Data ini menunjukkan bahwa Bank Aceh termasuk dalam kategori bank sehat dan terpercaya.

TTI juga mendorong Pj Gubernur Aceh untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, guna mempertegas komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah melalui Bank Aceh Syariah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis perbankan, tapi menyangkut marwah dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah di Aceh,” tutup Nasruddin Bahar. (My)

Berita Terkait

Dua Pejabat Mundur, SOMASI Soroti Dugaan Ketidakharmonisan Pimpinan Pemko Langsa
Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Kamis, 16 April 2026 - 01:03

Dr Ismail Rasyid SE MMTr Sukses Raih Gelar Doktor

Rabu, 15 April 2026 - 23:34

​Perkuat Posisi Bitung di Level Nasional, Hengky Honandar Masuk Gerbong Elit Pengurus Aspekindo

Rabu, 15 April 2026 - 15:25

Rancang Kepanitiaan MTQ ke-31, H. Yahya Pasiak: Jaga Marwah Kegiatan dengan Pelayanan Prima

Rabu, 15 April 2026 - 14:37

​Dansatrol Kodaeral VIII Apresiasi Profesionalisme Prajurit Saat Penanggulangan Darurat di Laut

Berita Terbaru