AWDI Pandeglang Layangkan Surat Resmi ke BBWS C3: Bongkar Dugaan Proyek Irigasi Ratusan Miliar Asal Jadi!

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, Banten|Tribuneindonesia.com

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang resmi melayangkan surat konferensi pers dan permohonan klarifikasi ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) Provinsi Banten, menyoal dugaan pelaksanaan proyek pembangunan irigasi bernilai ratusan miliar rupiah yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Nindya Karya, dengan lokasi antara lain di Daerah Irigasi (D.I) Cukang Sadang Kecamatan Pagelaran dan D.I Cidahu Hilir Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

Dari hasil pantauan lapangan tim investigasi AWDI DPC Pandeglang, ditemukan dugaan kuat bahwa pemasangan batu dasar tidak menggunakan adukan semen, bahkan dilakukan dalam kondisi tergenang air. Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga diabaikan, dan konsultan pengawas tidak tampak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung, menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait.

“Kami menemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas. Ini proyek besar yang menggunakan uang rakyat, tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Kami minta BBWS C3 segera memberikan penjelasan terbuka,” tegas Andi Irawan, Wakil Ketua AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum.

“AWDI tidak akan berhenti menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari APBN ini. Bila terbukti ada pelanggaran, maka pihak pelaksana dan pengawas harus bertanggung jawab secara hukum, administratif, dan moral,” ujar Jaka dengan tegas.

Baca Juga:  Personel Gabungan Polres Bitung Amankan Kegiatan RAT TKBM Kota Bitung

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan dalam:

Pasal 86 ayat (1): Penyelenggaraan jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4/K3).

Pasal 91 ayat (1): Pengguna jasa (dalam hal ini BBWS C3 selaku perwakilan Kementerian PUPR) bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi.

Pasal 94 ayat (2): Konsultan pengawas wajib hadir di lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, mutu, dan jadwal yang disepakati.

Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi harus diawasi secara ketat oleh tenaga ahli yang kompeten.

Artinya, bila dalam pelaksanaan proyek ditemukan ketidakhadiran konsultan pengawas, pemasangan material tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran terhadap K3, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum dan kontrak kerja.

AWDI Pandeglang menegaskan, surat resmi yang telah dilayangkan ke BBWS C3 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk membuka transparansi dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek strategis nasional di Banten.

Publik kini menunggu tanggapan resmi dari pihak BBWS C3 dan PT Nindya Karya, sementara tim investigasi AWDI berencana melanjutkan pemantauan ke titik-titik proyek lain di wilayah Pandeglang dan Lebak yang juga diduga bermasalah.”(Tim/red)

Berita Terkait

DINKES ACEH TENGGARA PERINGATI HUT HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61
Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang
PLN Langsa Dikecam Warga, Laporan Gangguan Tak Ditanggapi Hingga Pagi Listrik Padam di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Berhari-hari, Manager PLN Bungkam
Lapas Binjai Pastikan Kualitas dan Kebersihan Makanan Warga Binaan
Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Proyek Irigasi Jambo Aye Sayap Kanan Dorong Produktivitas Pertanian Aceh Timur. Langkah Nyata Menuju Kemandirian Pangan Daerah
KADIS DIKBUD AGARA EVALUASI SISWA KURANG LANCAR CALISTUNG
Dukungan Mengalir untuk Arief Martha Rahadyan, Pemuda Potensial yang Diusulkan Jadi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:23

Penguatan Mutu Polri, Lemdiklat Gelar Kajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Rabu, 12 November 2025 - 09:46

Peduli Sesama, Imigrasi Medan Bagikan 2,5 Ton Beras kepada Ojol dan Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 - 09:37

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pasca Banjir

Rabu, 12 November 2025 - 08:57

Rumah Sakit Swasta Harus Profesional Mengelola Limbahnya.

Selasa, 11 November 2025 - 12:12

Gebyar PPDB 2025, Kapolsek Matuari Ajak Pelajar Bitung Masuk SMA Kemala Bhayangkara

Selasa, 11 November 2025 - 09:39

​Bitung Bidik WBBM 2026, Polres Bitung Perkuat Integritas Lewat Kunjungan TPI Polri

Selasa, 11 November 2025 - 04:32

Iskandar alias Tuih : Stop Pencitraan, Rakyat Bireuen Tagih Janji Bupati

Selasa, 11 November 2025 - 01:34

Kajati Sulut Pimpin Peringatan Hari Pahlawan 2025, Nilai Kesabaran dan Pengabdian Jadi Sorotan Utama

Berita Terbaru