MEDAN | TribuneIndonesia.com-Sebanyak 2.500 personel gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, TNI, Satuan Brimob Polda Sumut, serta Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi massa demonstrasi terkait tuntutan penutupan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (10/11/2025).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan ribuan personel gabungan itu disiagakan guna memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Ada 2.500 personel gabungan yang dikerahkan dalam pengamanan aksi massa demonstrasi ini. Mereka berasal dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, TNI, Satuan Brimob, dan Satpol PP Pemprov Sumut,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan di lokasi aksi.
Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 1.300 peserta tersebut berlangsung tertib dan damai. Massa yang hadir berasal dari berbagai unsur, antara lain masyarakat adat, tokoh agama, mahasiswa, serta pegiat lingkungan hidup yang menyuarakan tuntutan penutupan PT Toba Pulp Lestari.
“Alhamdulillah, aksi berjalan sangat kondusif. Para peserta menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.
Ferry juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut karena telah menjaga situasi tetap aman dan damai selama kegiatan berlangsung.
“Terima kasih kepada masyarakat, mahasiswa, dan seluruh peserta aksi yang melaksanakan demonstrasi dengan cara-cara yang baik dan tertib. Semoga aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan membawa kebaikan bagi semua pihak,” ucapnya.
Dari pantauan di lapangan, situasi di sekitar Kantor Gubernur Sumatera Utara berjalan aman terkendali. Arus lalu lintas terpantau lancar, sementara aparat gabungan tetap bersiaga mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan hingga kegiatan selesai sepenuhnya.
Kehadiran ribuan personel gabungan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumatera Utara bersama TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan damai dan tertib.
Ilham Gondrong
















