Medan I TribuneIndonesia.com-Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers di tepi Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengungkap hasil operasi gabungan besar-besaran yang mengguncang jaringan narkoba di Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), 178 catridge vape mengandung MDMA dan kokain, serta mengamankan 59 tersangka dari berbagai lokasi.
Operasi gabungan ini melibatkan BNNP Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/Bukit Barisan, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/Bukit Barisan, serta Pemko Medan. Razia dilakukan serentak sejak 3 hingga 7 November 2025 di sejumlah titik rawan narkoba.
“Selain di Sunggal, operasi juga digelar di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan, hingga Kabupaten Asahan,” jelas Kombes Pol Calvijn.
Salah satu tangkapan besar berada di Jalan Balai Desa Kampung Lalang, di mana polisi menangkap seorang bandar berinisial MF yang mengelola tiga barak narkoba.
“Para pelaku menggunakan alat komunikasi HT untuk mengawasi situasi sekitar. Barak mereka dikelilingi kawat berduri beraliran listrik dan dijaga ketat. Pembeli harus antre masuk untuk mendapatkan sabu,” ungkap Calvijn.
Ia menegaskan, pihaknya akan fokus menumpas jaringan narkoba di kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan lain di Kota Medan.
Selain itu, polisi juga membongkar dua kasus besar lainnya. Di perairan Kabupaten Asahan, tim menangkap tersangka HP dan seorang DPO berinisial X dengan barang bukti 25 kilogram sabu.
Kasus berikutnya, dua warga Tanjungbalai, Irwansyah dan Zulkarnaen, ditangkap di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan dengan membawa 10 kilogram sabu.
“Penangkapan ini hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya,” ujar Calvijn.
Tidak hanya narkoba, petugas juga menemukan aktivitas perjudian di beberapa barak, seperti mesin dingdong dan meja tembak ikan. Seluruh lokasi tersebut akan didata dan dibongkar total.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi petugas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Calvijn.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa wilayah Pria Laut dan sekitarnya kini menjadi zona merah yang diawasi ketat oleh Pemerintah Kota Medan.
“Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda berkomitmen memberantasnya. Tidak ada keluarga di Medan yang boleh hancur karena narkoba,” tegas Rico.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara BNN, Polda Sumut, Polres, dan TNI dalam operasi ini. “Daerah rawan harus dipetakan dan dibersihkan. Kota Medan tidak boleh lagi menjadi tempat bermain bagi pengedar narkoba,” tandasnya.
Ilham Gondrong

















