POLRES ACEH TENGGARA GELAR KONFERENSI PERS KASUS RUDAPAKSA ANAK DI BAWAH UMUR

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tribuneindonesia.com

Kasus kejahatan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang ayah kandung ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Satreskrim Polres Aceh Tenggara telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, celana pelaku, serta pakaian dalam korban yang mengandung bercak mencurigakan. Barang bukti tersebut telah diperiksa di laboratorium forensik dan hasilnya memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Penyidik Dokpol dan Unit PPA Polres Aceh Tenggara bergerak cepat melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil penyidikan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 80 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun (150 bulan) dan denda hingga Rp72 juta.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Julhendrik S.I.K., M.I.K. bersama Wakapolres Kompol Yasir S.H. memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Rabu sore. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik.

Baca Juga:  Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Dalam konferensi pers itu, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami motif di balik tindakan pelaku yang tega berbuat keji terhadap darah dagingnya sendiri. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua Perlindungan Anak Aceh Tenggara, Erdawati — yang hadir mewakili Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhri, S.E. — menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia berjanji akan memperkuat upaya pencegahan di setiap kecamatan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan aparatur desa. “Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Kita akan perkuat kerja sama lintas sektor untuk melindungi anak-anak di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kapolres dan para jurnalis sepakat bahwa peran keluarga dan lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Penulis: Abd Gani
Editor: Redaksi Tribune Indonesia

Berita Terkait

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan
Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28