POLRES ACEH TENGGARA GELAR KONFERENSI PERS KASUS RUDAPAKSA ANAK DI BAWAH UMUR

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tribuneindonesia.com

Kasus kejahatan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang ayah kandung ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Satreskrim Polres Aceh Tenggara telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, celana pelaku, serta pakaian dalam korban yang mengandung bercak mencurigakan. Barang bukti tersebut telah diperiksa di laboratorium forensik dan hasilnya memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Penyidik Dokpol dan Unit PPA Polres Aceh Tenggara bergerak cepat melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil penyidikan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 80 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun (150 bulan) dan denda hingga Rp72 juta.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Julhendrik S.I.K., M.I.K. bersama Wakapolres Kompol Yasir S.H. memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Rabu sore. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik.

Baca Juga:  P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Dalam konferensi pers itu, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami motif di balik tindakan pelaku yang tega berbuat keji terhadap darah dagingnya sendiri. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua Perlindungan Anak Aceh Tenggara, Erdawati — yang hadir mewakili Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhri, S.E. — menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia berjanji akan memperkuat upaya pencegahan di setiap kecamatan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan aparatur desa. “Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Kita akan perkuat kerja sama lintas sektor untuk melindungi anak-anak di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kapolres dan para jurnalis sepakat bahwa peran keluarga dan lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Penulis: Abd Gani
Editor: Redaksi Tribune Indonesia

Berita Terkait

*PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*
Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi
Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan
Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar
Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Kamis, 23 April 2026 - 05:56

Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 03:38

​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob

Kamis, 23 April 2026 - 02:21

Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 02:13

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 01:03

Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 14:30

SMKN 2 Bitung Perketat Keamanan Usai Insiden Penyerangan Siswa di Area Luar Sekolah

Rabu, 22 April 2026 - 06:05

Percepat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Dorong Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Berita Terbaru