Bupati Bireun Kukuhkan Pengurus KADIN Masa Bakti 2025 s/d 2030.

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireun | Tribuneindonesia.com

20 April 2025, Dalam suasana penuh semangat dan optimisme Bupati Bireun H.Muklis.ST secara resmi telah mengukuhkan jajaran dewan penghormatan, dewan penasehat, dewan pertimbangan dan dewan pengurus Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Bireun untuk masa bakti 2025~2030.

Acara pelantikan itu berlangsung di Aula Hotel Fajar Bireun,pada Sabtu malam sekira pukul 19 wib.

Acara pengukuhan dan pelantikan itu turut di hadiri oleh wakil Bupati Bireun,ketua DPRK Bireun,unsur Forkopimdo,PJ Sekda Bireun,ketua umum KADIN Aceh,PJ ketua Kadin Bireun serta tamu undangan penting lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Bireun H.Muklis ST menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara ini,khususnya kepada seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja keras untuk mensukseskan pengukuhan ini.

Baca Juga:  Kepala Dindikbud Aceh Tenggara Gelar Lomba 10 Bidang Study Tingkat SMP Se-Kabupaten

Muklis mengucapkan selamat kepada pengurus KADIN yang baru di Lantik.Dengan harapan organisasi ini semakin solit dan mampu berkontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi daerah.UcapNya.

KADIN sebagai representasi dunia usaha harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah,artinya membangun kemandirian dunia usaha melalui sinergi,antara pemerintah dan pengusaha.

Pemerintah Kabupaten Bireun siap bersinergi dengan KADIN
dalam berbagai aspek pembangunan,terutama dalam memperkuat sektor UMKM serta meningkatkan daya saing.Sebut Muklis.

Muklis berharap,khususnya kepada pengurus KADIN yang baru dapat menghadirkan terobosan nyata dalam menciptakan investasi yang kondusif,mendorong pengembangan SDM yang berkualitas serta membuka akses pasar yang lebih luas.
Pungkas Bupati Bireun.

Liputan : WAN Abd

Berita Terkait

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh
Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa
Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU
Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot
Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”
Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial
Diduga Ajudan Ketua DPRA Terjaring Razia Syariat di Hotel Banda Aceh, Satpol PP Amankan Pasangan Non-Mahram
Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:12

​Kawal Stabilitas dan Pembangunan Daerah, Hengky Honandar Ikuti Forum Koordinasi di Kendari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x