Aktivis NTB Desak Kejati dan Kejari Dompu Bongkar Dugaan Korupsi Proyek RTH Karijawa: “Jangan Ada Pembiaran Hukum!”

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram I TribineIndonesia.com-Jaringan aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Proyek yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu itu diduga kuat sarat praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Para aktivis menilai kasus tersebut sebagai persoalan serius yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Mereka menuding Kejati NTB dan Kejari Dompu belum menunjukkan langkah tegas dalam penanganan hukum, meski laporan dan bukti-bukti awal telah disampaikan sejak lama.

“Berbagai langkah sudah kami tempuh, termasuk aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Dompu pada 16 Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegas salah satu perwakilan jaringan aktivis NTB.

Proyek RTH Karijawa sendiri berlokasi di bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dompu, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.050.000.000 dan nilai kontrak Rp2.030.775.165. Proyek yang seharusnya menjadi simbol hijau dan estetika kota itu justru diduga menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

Meski sempat dikabarkan telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dompu, hingga kini publik belum mendapatkan kejelasan perkembangan penyelidikan. Para aktivis pun menilai sikap kejaksaan terlalu pasif, seolah ada upaya menutup-nutupi fakta di lapangan.

Tak hanya itu, jaringan aktivis juga menyoroti adanya kelanjutan pembangunan tahap II proyek RTH Karijawa, padahal permasalahan pada tahap pertama belum diselesaikan. Ironisnya, perusahaan pelaksana proyek disebut masih menggunakan CV yang sama dengan sebelumnya.

“Ketika tahap awal bermasalah, seharusnya tahap berikutnya tidak boleh dilanjutkan. Fakta bahwa proyek itu tetap berjalan justru menunjukkan adanya kejanggalan dan indikasi pembiaran dari pihak berwenang,” ujar mereka menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu sebelumnya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pemenang tender. Pernyataan tersebut, menurut para aktivis, justru memperkuat dugaan adanya permainan dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.

“Ini semakin jelas ada aroma permainan yang mesti diungkap. Kami mendesak Kejati NTB dan Kejari Dompu agar tidak berdiam diri, segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek RTH Karijawa secara transparan,” pungkas jaringan aktivis NTB.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:53

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 06:31

O2SN SMP Deli Serdang 2026 Dibuka, 986 Siswa Berebut Prestasi Menuju Atlet Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:51

Bupati Asri Ludin Perkuat Peran LPM sebagai Motor Pembangunan Desa

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:46

Bupati Asri Ludin Perkuat Penataan Lapangan Segitiga Lubuk Pakam

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:53

Sosial

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:36