Aktivis NTB Desak Kejati dan Kejari Dompu Bongkar Dugaan Korupsi Proyek RTH Karijawa: “Jangan Ada Pembiaran Hukum!”

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram I TribineIndonesia.com-Jaringan aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Proyek yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu itu diduga kuat sarat praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Para aktivis menilai kasus tersebut sebagai persoalan serius yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Mereka menuding Kejati NTB dan Kejari Dompu belum menunjukkan langkah tegas dalam penanganan hukum, meski laporan dan bukti-bukti awal telah disampaikan sejak lama.

“Berbagai langkah sudah kami tempuh, termasuk aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Dompu pada 16 Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegas salah satu perwakilan jaringan aktivis NTB.

Proyek RTH Karijawa sendiri berlokasi di bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dompu, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.050.000.000 dan nilai kontrak Rp2.030.775.165. Proyek yang seharusnya menjadi simbol hijau dan estetika kota itu justru diduga menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Desa Tualang Baro Semarak Qurban & Kebersamaan

Meski sempat dikabarkan telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dompu, hingga kini publik belum mendapatkan kejelasan perkembangan penyelidikan. Para aktivis pun menilai sikap kejaksaan terlalu pasif, seolah ada upaya menutup-nutupi fakta di lapangan.

Tak hanya itu, jaringan aktivis juga menyoroti adanya kelanjutan pembangunan tahap II proyek RTH Karijawa, padahal permasalahan pada tahap pertama belum diselesaikan. Ironisnya, perusahaan pelaksana proyek disebut masih menggunakan CV yang sama dengan sebelumnya.

“Ketika tahap awal bermasalah, seharusnya tahap berikutnya tidak boleh dilanjutkan. Fakta bahwa proyek itu tetap berjalan justru menunjukkan adanya kejanggalan dan indikasi pembiaran dari pihak berwenang,” ujar mereka menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu sebelumnya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pemenang tender. Pernyataan tersebut, menurut para aktivis, justru memperkuat dugaan adanya permainan dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.

“Ini semakin jelas ada aroma permainan yang mesti diungkap. Kami mendesak Kejati NTB dan Kejari Dompu agar tidak berdiam diri, segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek RTH Karijawa secara transparan,” pungkas jaringan aktivis NTB.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!
Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional
Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru