Dugaan Penyimpangan Proyek Perluasan SPAM Desa Marga Agung, AWPI Lampung Selatan Turun Tangan

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Aneh Tapi Nyata Proyek di Danai APBD Yaitu Perluasan SPAM Jaringan Perpipahan Desa Marga Agung Kec. Jati Agung Dengan Nilai Pekerjaan Rp.526.702.708.00 Juta CV .Batin Alam dugaan Permasalahan Besinya Mengunakan 6 Banci cincinya serta tiang beton mengunakan besi 8/10 ces tidak mengunakan besi ulir 14/16 banyak pengurangan Vulume dalam pengunaan pembesian ujarnya keitika kita temukan dilapangan.

Cor Beton Tidak Mengunakan Pondasi serta pasirnya banyak mengandung lumpur atau tanah diraguhkan kualitasnya.

Adukan Mengunakan Molen Manual 1X7,1X8 Coranya seharunya memakai Redi mix Beton 1X3 dalam hal adukanya banyak pengurangan Volume dalam pengunaan Material alam bukan sebagiman mestinya dalam kontrak Serta Tidak memakai k.3 baju keselamatan, helem keselamatan, sepatu kesempatan kerja Lebih Parahnya Lagi Mengunakan Lobang Bor yang lama tukasnya.

Baca Juga:  Minim Pengawasan, Proyek Paving Blok Dana Banprov di Kampung Kangaluwuk Diduga Menyimpang

Ketika dimintai tangapan By Phone Whats App Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI Lampung Selatan ) Fery Yansyah mengatakan seharusnya Dinas PUPR Lampung Selatan harus tegas terhadap Rekanan jangan pekerjaan kalau hasil investigasi media konfirmasi id seperti kan ini lemahnya Pengawasan ujarnya kita Dari AWPI Lampung selatan akan mengawasi ini sampai tuntas karena pembungan uangnya mengunkan uang pajak rakyat tandasnya

Sementara redaksi media konfirmasi id.sudah berusaha melakukan konfirmasi namun kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tidak ada ditempat begitu juga sudah berkirim surat secara resmi namun tidak juga dibalas baik lisan dan tulisan ,Namun hinga berita ini diturunkan Pihak terkai belum berhasil dikonfirmasi ,bagaimana tangapan pihak Legeslatif Mitra dinas PUPR Lampung Selatan akan dikupas lebih dalam (Tim)

Berita Terkait

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Integritas dan Soliditas Pengamanan Rutan Kelas I Medan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:08

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:04

Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:31

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Berita Terbaru