Pekerjaan Pamsimas di Desa Kalanganyar Diduga Asal Jadi, Besi Oplosan dan APD Seadanya — GOWI dan BARA API Geram!

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Proyek penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2025 yang berlokasi di Kampung Ciasem, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, pekerjaan dengan alokasi dana Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM) senilai Rp 500 juta itu diduga dikerjakan asal jadi (Asjad) tanpa memperhatikan standar teknis dan keselamatan kerja.

Ketika awak media mendatangi lokasi kegiatan pada Sabtu (11/10/2025), tampak sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, bahkan sebagian sama sekali tidak memakai perlengkapan keselamatan.
Lebih miris lagi, pada bagian pengecoran dasar bak air diduga tidak dilapisi alas kerja urugan pasir 0.05, sebagaimana mestinya. Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan besi oplosan — campuran antara besi baru dan besi berkarat yang diduga bekas pakai.

Salah seorang pekerja yang dikonfirmasi di lokasi justru bersikap acuh dan enggan memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan dalam pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Juman, selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kalanganyar Anugrah, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat,

“Waalaikumsalam, Ia sah-sah saja kalau memang seperti itu. Itu kan hanya dugaan, yang namanya praduga belum tentu benar. Maaf bos, kayaknya kami tidak sopan kalau menanggapi di medsos. Untuk swadaya nanti realisasi pas pengecoran bak sama swadaya galian pipa, bos,” pungkasnya.

Pernyataan ketua KSM yang terkesan menyepelekan dugaan pelanggaran teknis dan keselamatan kerja itu sontak memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.
Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, bersama Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), mengecam keras lemahnya pengawasan dan dugaan asal-asalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga:  Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari uang negara seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, bukan asal jadi.

“Ini uang rakyat yang dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dijadikan ajang coba-coba. Kami mendesak instansi terkait, khususnya pihak DPMD dan inspektorat, segera turun ke lapangan melakukan audit teknis dan administrasi atas proyek tersebut,” tegas Reynold.

Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai bahwa tindakan abai terhadap standar teknis dan keselamatan kerja tidak bisa ditolerir.

“Proyek Pamsimas ini bukan sekadar bangun bak air. Ini soal hajat hidup masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang layak. Kalau dikerjakan asal-asalan, berarti merusak kepercayaan publik. Kami akan kawal sampai tuntas, bahkan siap melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada indikasi penyimpangan,” ujar Jaka dengan nada tegas.

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis BARA API, juga menyuarakan kegeramannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami menduga kuat ada unsur pembiaran dari pihak pengawas. Jika benar ada penggunaan besi bekas dan pekerjaan tidak sesuai RAB, maka ini jelas pelanggaran serius. Jangan sampai rakyat yang jadi korban akibat proyek yang tidak sesuai standar,” ungkapnya.

Gabungan GOWI dan BARA API memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Dinas DPMD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk meminta investigasi lapangan dan audit mendalam terhadap proyek Pamsimas di Desa Kalanganyar tersebut.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12