K3S Langkahan Menguji Kemampuan Guru Dalam Membaca Al-Qur’an Secara Benar

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara/Tribuneindonesia.com

K3S Langkahan, mengadakan tes kemampuan baca Al-Qur’an untuk guru sekolah dasar. Tes kemampuan baca Al-Qur’an, bagi guru dilaksanakan di SDN 2 Langkahan, pada hari Sabtu 11 Oktober 2025. Yang diikuti oleh semua guru PNS, dan juga guru lulusan P3K dalam wilayah kerja K3S langKahan.

Rusli S.Pd Ketua K3S Langkahan, yang juga kepsek SDN 2 Langkahan, di sela-sela kegiatan kepada media ini mengatakan, kegiatan tes kemampuan baca Al-Qur’an adalah program Kerja K3S langkahan, kegiatan ini bisa terlaksana berkad kerja sama yang solid dengan semua kepala sekolah dalam wilayah kerja K3S Langkahan, selain itu juga kegiatan ini sebagai ” ajang silaturahmi sesama guru antara sekolah ini dengan sekolah lain di wilayah kerja Langkahan”. pelaksanaan kegiatan ini sasarannya setiap guru bisa mengimplementasikannya kepada siswanya secara bertahap, “jelasnya.

Kegiatan tes kemampuan baca Al-Qur’an juga bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan semua guru dalam membaca Al-Qur’an sesuai kaidah yang benar, termasuk kelancaran, ketepatan tajwid, dan makhrajul huruf. Tes ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan guru – guru lainnya agar dapat mengajarkan Al-Qur’an dengan tepat kepada siswa dan diharapkan akan ada pembinaan lanjutan bagi guru yang belum mencapai standar kopetensi, yang di Uji langsung oleh para Alumni dayah dayah yang ada dikecamatan Langkahan, sebutnya.

Selanjutnya Rusli juga menjelaskan, Tes ini dilakukan beberapa penilaian dan catatan diantaranya, Mengukur kemampuan membaca Al-Qur’an, juga untuk Mengevaluasi kemampuan guru dalam membaca Al-Qur’an secara benar sesuai kaidah tajwid dan makhrajul huruf.

Baca Juga:  378 Calon Jamaah Haji Bireuen Diberangkatkan, Bupati: “Fokuslah Beribadah, Semoga Menjadi Haji Mabrur”

Meningkatkan kualitas pengajaran Memastikan guru memiliki kompetensi yang memadai untuk mengajarkan Al-Qur’an dengan baik kepada siswa.

Meningkatkan literasi Al-Qur’an Membantu meningkatkan angka kemampuan membaca Al-Qur’an secara umum di kalangan guru dan siswa, “pungkasnya.

Ditambahkannya, Manfaat dari tes kemampuan baca Al-Qur’an untuk guru sekolah dasar adalah
Bagi guru Tes ini dapat memotivasi guru untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuannya membaca Al-Qur’an mereka.

Sementara Bagi siswa Dengan guru yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik, siswa akan mendapatkan contoh dan bimbingan yang berkualitas. Bagi sekolah Sekolah dapat memastikan bahwa tenaga pendidiknya memiliki standar kompetensi yang relevan dengan nilai-nilai agama yang diajarkan. Bagi dinas pendidikan , pada sisi lain Hasil tes ini dapat menjadi data dasar untuk pemetaan kompetensi guru dan perumusan kebijakan terkait pelatihan atau pembinaan, ” tutupnya.

Hasil pantauan media ini, begitu besar antusias dari para guru dan kepala sekolah masing – masing sekolah yang turut mendampingi dan melihat langsung gurunya saat mengikuti tes kemampuan baca Al-Qur’an, yang di uji oleh Tim penguji yang ahli para Satri dari dayah dikecamatan langkahan dari acara yang di gelar oleh K3S Langkahan di SDN 2 Langkahan. ( samsul)

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x