Diduga Asal Bongkar! PLN dan Subkontraktor Rusak Trotoar Balaraja,LSM Gerhana Indonesia Ancam Lapor Penegak Hukum

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – TribuneIndonesia.com 

Dugaan pelanggaran terhadap fasilitas umum kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Proyek galian kabel SKTM 20 KV milik PLN UP3 Cikupa yang dikerjakan oleh Subkontraktor PT Hilman di Jalan Raya Serang – Pasar Gembong, Kecamatan Balaraja, diduga kuat membongkar trotoar dan badan jalan nasional tanpa izin resmi dari instansi terkait.

Sorotan tajam datang dari Anggota Investigasi Dewan Pengurus Nasional (DPN) LSM Gerhana Indonesia, Panji, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghancuran fasilitas publik dan pelanggaran terhadap aturan negara.

“Kami mendesak pihak berwenang agar segera menindak tegas perusahaan yang sudah merusak trotoar dan badan jalan umum. Ini bukan hal sepele, ini perusakan fasilitas publik yang dibiayai uang rakyat! Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat pengaduan resmi agar ada tindakan nyata, bukan hanya penyetopan pekerjaan,” tegas Panji, Sabtu (11/10/2025).

Lebih lanjut, Panji yang turun langsung ke lokasi mengungkap adanya dugaan pelanggaran teknis pada pekerjaan galian tersebut.

Baca Juga:  Motor Dipinjam Pria Misterius, Ibu Rumah Tangga di Batang Kuis Merugi Hampir Rp 20 Juta

“Sebagai Anggota Investigasi DPN LSM Gerhana Indonesia, saya turun langsung ke lapangan. Saya melihat sendiri ada galian yang kedalamannya kurang dari 60 sentimeter. Padahal, secara teknis seharusnya galian SKTM 20 KV memiliki kedalaman tertentu untuk keamanan instalasi bawah tanah. Fakta ini harus dibuktikan dan ditindak,” ujarnya dengan nada geram.

Panji juga memastikan bahwa pihaknya akan mengagendakan pertemuan langsung dengan Manager PLN UP3 Cikupa untuk meminta klarifikasi resmi terkait izin galian dan standar teknis pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan pastikan tidak ada lagi proyek asal-asalan yang merusak fasilitas umum di wilayah Banten,” pungkasnya dengan tegas.

LSM Gerhana Indonesia menilai proyek seperti ini harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh pelaksana proyek infrastruktur, agar tidak semena-mena melakukan pengerjaan di fasilitas publik tanpa izin resmi dan pengawasan ketat dari pihak berwenang.
(Tim/red)

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x