Diduga Asal Bongkar! PLN dan Subkontraktor Rusak Trotoar Balaraja,LSM Gerhana Indonesia Ancam Lapor Penegak Hukum

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – TribuneIndonesia.com 

Dugaan pelanggaran terhadap fasilitas umum kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Proyek galian kabel SKTM 20 KV milik PLN UP3 Cikupa yang dikerjakan oleh Subkontraktor PT Hilman di Jalan Raya Serang – Pasar Gembong, Kecamatan Balaraja, diduga kuat membongkar trotoar dan badan jalan nasional tanpa izin resmi dari instansi terkait.

Sorotan tajam datang dari Anggota Investigasi Dewan Pengurus Nasional (DPN) LSM Gerhana Indonesia, Panji, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghancuran fasilitas publik dan pelanggaran terhadap aturan negara.

“Kami mendesak pihak berwenang agar segera menindak tegas perusahaan yang sudah merusak trotoar dan badan jalan umum. Ini bukan hal sepele, ini perusakan fasilitas publik yang dibiayai uang rakyat! Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat pengaduan resmi agar ada tindakan nyata, bukan hanya penyetopan pekerjaan,” tegas Panji, Sabtu (11/10/2025).

Lebih lanjut, Panji yang turun langsung ke lokasi mengungkap adanya dugaan pelanggaran teknis pada pekerjaan galian tersebut.

Baca Juga:  PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji

“Sebagai Anggota Investigasi DPN LSM Gerhana Indonesia, saya turun langsung ke lapangan. Saya melihat sendiri ada galian yang kedalamannya kurang dari 60 sentimeter. Padahal, secara teknis seharusnya galian SKTM 20 KV memiliki kedalaman tertentu untuk keamanan instalasi bawah tanah. Fakta ini harus dibuktikan dan ditindak,” ujarnya dengan nada geram.

Panji juga memastikan bahwa pihaknya akan mengagendakan pertemuan langsung dengan Manager PLN UP3 Cikupa untuk meminta klarifikasi resmi terkait izin galian dan standar teknis pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan pastikan tidak ada lagi proyek asal-asalan yang merusak fasilitas umum di wilayah Banten,” pungkasnya dengan tegas.

LSM Gerhana Indonesia menilai proyek seperti ini harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh pelaksana proyek infrastruktur, agar tidak semena-mena melakukan pengerjaan di fasilitas publik tanpa izin resmi dan pengawasan ketat dari pihak berwenang.
(Tim/red)

Berita Terkait

Dipimpin Kades Novian, SE, Pemerintah Desa Sinabang Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027 Melalui Musyawarah RKPDesa
DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.
Terekam CCTV, Kotak Amal Masjid Nurunnajah Bukit Panjang Dua Dibobol Maling, Uang Infak Raib
GRPK Soroti Hasil IKL Dua SPPG di Deli Serdang, Temuan Sanitasi Diminta Segera Ditindaklanjuti
Kasus BPBD Simeulue  Jadi Pelajaran Berharga  : Evaluasi Menyeluruh Terhadap Tata Kelola Proyek !
Dukung Program Presiden Prabowo Dan Pemkot Bitung Puskesmas Girian Weru Sukseskan Imunisasi di SD Cendekia
Dekatkan Layanan Pajak, Bapenda dan Kecamatan Maesa Buka Pelayanan Langsung Dua Hari
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar *BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:20

Pacu Kuda jadi Trauma Healing bagi Masyarakat Aceh, KONI Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:15

Gelar Kompetisi Antar-Klub dan TNI-Polri, Dankodaeral VIII Cup 2026 Rampung Digelar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:52

Cairkan Sekat Hierarki, Kapolres Bitung dan Anggota Larut dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:53

Adu Penalti, Skor 5-3, dan Laga yang Menyisakan Pertanyaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51

Semarakkan HUT ke-81 RI, Ellen Honandar Sondakh Pimpin Rombongan Fun Walk Hingga Blusukan ke Pasar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:42

​Hadiri Pelantikan Pengurus Gojukai Sulut, Hengky Honandar Buka Ajang Perebutan Piala Wali Kota Bitung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:09

Pemkot Bitung Apresiasi Kolaborasi Panitia, Open Turnamen Mini Soccer Dankodaeral VIII Cup Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:10

Kantongi Dukungan Mayoritas, Wali Kota Bitung Resmi Nakhodai KONI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x