Anggota Komisi XIII DPR RI Asal Aceh, Muslim Ayub: Imigrasi Harus Tolak Atlet Israel, Ini Soal Keadilan Kemanusiaan dan Hukum Internasional

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia com

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, SH, MM, menyerukan agar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara tegas menolak kedatangan atlet Israel yang direncanakan tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.Kamis,09/10/25

Muslim menegaskan bahwa keputusan menerima atau menolak visa merupakan hak kedaulatan (sovereign right) setiap negara sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Internasional dan prinsip non-interference. Karena itu, Indonesia berhak penuh menolak warga negara dari negara yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal.

“Penolakan terhadap atlet Israel bukanlah tindakan diskriminatif, melainkan bentuk penegakan prinsip jus cogens dalam hukum internasional — yaitu larangan atas genosida, kejahatan perang, dan apartheid. Israel telah berulang kali melanggar prinsip itu,” tegas Muslim Ayub di Jakarta.

Ia menilai, kehadiran atlet Israel di Indonesia akan menyulut kemarahan publik dan mencederai komitmen politik luar negeri Indonesia yang sejak awal berdiri berpihak pada kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.

“PB Persani jangan bermain di wilayah yang menyentuh luka sejarah bangsa. Undangan kepada atlet Israel bukan sekadar urusan olahraga — ini persoalan moral, kemanusiaan, dan konstitusi,” ujarnya.

Muslim mengutip amanat Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Menurutnya, sikap itu menjadi fondasi moral dan konstitusional bagi Indonesia untuk menolak segala bentuk hubungan, termasuk olahraga, dengan pihak yang melakukan penindasan terhadap bangsa lain.

Baca Juga:  Diduga Hambat Bantuan Huntara, Pendataan Korban Banjir di Desa Seuneubok Saboh Disorot

“Kita tidak boleh menormalisasi hubungan dengan pelaku pelanggaran HAM berat. Selama genosida di Gaza terus berlangsung, selama Palestina belum merdeka, Indonesia wajib konsisten berdiri di sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Muslim juga menyoroti posisi Direktorat Jenderal Imigrasi yang menurutnya harus menjalankan fungsi kedaulatan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama Pasal 75 ayat (1) yang memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk menolak atau membatasi masuknya orang asing yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Imigrasi punya dasar hukum yang kuat untuk menolak. Jangan biarkan simbol-simbol penjajahan dan pelaku kejahatan kemanusiaan menjejak di tanah Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penolakan ini bukan anti-perdamaian, melainkan justru bentuk nyata diplomasi moral Indonesia di tengah kebisuan dunia internasional terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.

“Hukum progresif mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada formalitas prosedural. Ketika kemanusiaan dilanggar, negara wajib berpihak kepada korban, bukan pelaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Federasi Senam Israel telah mendaftar untuk mengikuti 53rd Artistic Gymnastics World Championships Jakarta 2025 yang dijadwalkan berlangsung 19–25 Oktober 2025. Ajang tersebut akan diikuti sekitar 500 atlet dari 78 negara.

Muslim Ayub menegaskan, penegakan kedaulatan hukum dan moral bangsa harus lebih tinggi daripada kepentingan event internasional apa pun.

“Indonesia akan kehilangan martabatnya bila membiarkan atlet Israel berlaga di Jakarta. Ini bukan soal olahraga, ini soal kemanusiaan,” tutup Muslim Ayub.

Berita Terkait

PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Bupati Monas Buka Puasa Bersama Dengan Para Wartawan Di Kabupaten Simeulue Agar Sinergitas Terjaga selama nya
Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40

Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08

Hutama Karya dan Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:44

Kemacetan di Jalan Lintas Timur Banyuasin Berdampak pada Arus Keluar Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai untuk Dukung Mudik Lebaran 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:54

Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:42

Berkah Ramadhan, Aiyub Tetap Prima Layani Konsumen dan Mendapat Apresiasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:06

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Rabu, 18 Mar 2026 - 01:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x