Anggota Komisi XIII DPR RI Asal Aceh, Muslim Ayub: Imigrasi Harus Tolak Atlet Israel, Ini Soal Keadilan Kemanusiaan dan Hukum Internasional

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia com

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, SH, MM, menyerukan agar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara tegas menolak kedatangan atlet Israel yang direncanakan tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.Kamis,09/10/25

Muslim menegaskan bahwa keputusan menerima atau menolak visa merupakan hak kedaulatan (sovereign right) setiap negara sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Internasional dan prinsip non-interference. Karena itu, Indonesia berhak penuh menolak warga negara dari negara yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal.

“Penolakan terhadap atlet Israel bukanlah tindakan diskriminatif, melainkan bentuk penegakan prinsip jus cogens dalam hukum internasional — yaitu larangan atas genosida, kejahatan perang, dan apartheid. Israel telah berulang kali melanggar prinsip itu,” tegas Muslim Ayub di Jakarta.

Ia menilai, kehadiran atlet Israel di Indonesia akan menyulut kemarahan publik dan mencederai komitmen politik luar negeri Indonesia yang sejak awal berdiri berpihak pada kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.

“PB Persani jangan bermain di wilayah yang menyentuh luka sejarah bangsa. Undangan kepada atlet Israel bukan sekadar urusan olahraga — ini persoalan moral, kemanusiaan, dan konstitusi,” ujarnya.

Muslim mengutip amanat Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Menurutnya, sikap itu menjadi fondasi moral dan konstitusional bagi Indonesia untuk menolak segala bentuk hubungan, termasuk olahraga, dengan pihak yang melakukan penindasan terhadap bangsa lain.

Baca Juga:  *Dialog Kebangsaan Bersama KPA, Mukim, Kepala Desa , Pemuda Dan Tokoh Masyarakat*

“Kita tidak boleh menormalisasi hubungan dengan pelaku pelanggaran HAM berat. Selama genosida di Gaza terus berlangsung, selama Palestina belum merdeka, Indonesia wajib konsisten berdiri di sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Muslim juga menyoroti posisi Direktorat Jenderal Imigrasi yang menurutnya harus menjalankan fungsi kedaulatan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama Pasal 75 ayat (1) yang memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk menolak atau membatasi masuknya orang asing yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Imigrasi punya dasar hukum yang kuat untuk menolak. Jangan biarkan simbol-simbol penjajahan dan pelaku kejahatan kemanusiaan menjejak di tanah Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penolakan ini bukan anti-perdamaian, melainkan justru bentuk nyata diplomasi moral Indonesia di tengah kebisuan dunia internasional terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.

“Hukum progresif mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada formalitas prosedural. Ketika kemanusiaan dilanggar, negara wajib berpihak kepada korban, bukan pelaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Federasi Senam Israel telah mendaftar untuk mengikuti 53rd Artistic Gymnastics World Championships Jakarta 2025 yang dijadwalkan berlangsung 19–25 Oktober 2025. Ajang tersebut akan diikuti sekitar 500 atlet dari 78 negara.

Muslim Ayub menegaskan, penegakan kedaulatan hukum dan moral bangsa harus lebih tinggi daripada kepentingan event internasional apa pun.

“Indonesia akan kehilangan martabatnya bila membiarkan atlet Israel berlaga di Jakarta. Ini bukan soal olahraga, ini soal kemanusiaan,” tutup Muslim Ayub.

Berita Terkait

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:23

Terlilit Utang, Pria di Bitung Nekat Curi Proyektor Ratusan Juta Milik Pemkot

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:53

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, AKBP James I.S. Rajagukguk Resmi Pimpin Polres Gianyar

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:05

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Personel, Wujud Penghormatan serta Penguatan Soliditas Satuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58

Dandim 0111/Bireuen Hadiri Penandatanganan PKS Penguatan Layanan Jantung di Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:47

Babinsa Koramil 02/Samalanga Tanamkan Pola Hidup Sehat kepada Anak Usia Dini Melalui Edukasi Cuci Tangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:40

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMAN 1, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:37

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Camat

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:09

Blue Light Patrol Satlantas Polres Bireuen, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

OJK Sumut Berganti Nahkoda, Harapan Baru bagi Akses Keuangan

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

300 Rumah Masuk Daftar Perbaikan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x