MCP Deli Serdang Naik, SPI Jadi Tolok Ukur Perbaikan

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-Kabupaten Deli Serdang kembali mencatat kemajuan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, skor Deli Serdang mencapai 86, naik satu poin dibanding tahun sebelumnya.

MCP merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirancang untuk mencegah praktik korupsi di pemerintah daerah melalui delapan area intervensi, mulai dari perencanaan APBD hingga pengawasan internal. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Deli Serdang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain MCP, Pemkab Deli Serdang juga fokus pada Survei Penilaian Integritas (SPI). Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa SPI menjadi cermin sekaligus alarm bagi daerah untuk terus memperbaiki diri.

“Survei Penilaian Integritas adalah cermin sekaligus alarm. Kita harus berani melakukan perbaikan, memastikan pelayanan publik semakin transparan, birokrasi makin bersih, dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati saat Rakor Evaluasi SPI 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025).

Pemkab Deli Serdang menargetkan hasil SPI pada akhir November 2025 bisa masuk kategori baik.

Baca Juga:  Dihadapan Insan Pers Liputan Bireuen , Bupati Bireuen H. Mukhlis Tegaskan Ingin Membangun Bireuen

Komitmen KPK

Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, mengingatkan pentingnya integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

“Kita digaji oleh masyarakat, maka layani masyarakat dengan baik. Jangan mencari jalan bengkok,” tegasnya.

Menurutnya, korupsi tidak hanya soal penyalahgunaan uang negara, tetapi juga sikap abai aparatur dalam melayani masyarakat. Karena itu, SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus mendorong perubahan tersebut.

Sementara itu, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menambahkan bahwa SPI dirancang untuk memetakan risiko korupsi, mulai dari pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, manajemen SDM, hingga pengelolaan anggaran.

“Tujuannya agar pemerintah pusat maupun daerah memiliki dasar kebijakan yang kuat dalam memperbaiki tata kelola sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Agung juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih hati-hati mengelola investasi. Ia menekankan pentingnya menjadikan setiap investasi sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.

“Silakan manfaatkan KPK sebagai mitra. Setiap investasi harus dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata
Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban
Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x