Janji yang Menguap: Misteri Anggaran Rumah Duafa di Balik Retorika Bupati Bireuen

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Chaidir Toweren, SE., KJE (Capung) ketua organisasi jurnalis Pro Media Siber (PJS) provinsi Aceh

Caption : Chaidir Toweren, SE., KJE (Capung) ketua organisasi jurnalis Pro Media Siber (PJS) provinsi Aceh

Oleh : Chaidir Toweren 

TribuneIndonesia.com

Janji Bupati Bireuen, H Mukhlis, SH, pada Juli 2025 lalu sempat menjadi sorotan nasional. Ia berani menyatakan tidak akan membeli mobil dinas selama lima tahun masa jabatannya. Uang yang biasanya digunakan untuk membeli fasilitas mewah pejabat itu, katanya, akan dialihkan untuk membangun 40 unit rumah duafa. Sebuah pernyataan yang kala itu mendapat tepuk tangan rakyat, bahkan dianggap sebagai terobosan moral seorang pemimpin.

Namun, setelah lebih dari dua bulan berlalu, publik mulai mempertanyakan, ke mana perginya janji tersebut? Pasalnya, dalam dokumen APBK Perubahan 2025, tidak terlihat adanya pos anggaran jelas untuk pembangunan rumah duafa yang dikaitkan dengan pengalihan dana mobil dinas. Di sinilah benang merah antara janji politik dan realitas anggaran mulai retak.

Aktivis masyarakat Bireuen, dengan keras meminta kejelasan. Ia menuntut agar Bupati segera membuka data resmi: berapa anggaran yang dialihkan? Berapa unit rumah yang sudah dianggarkan? Dan apakah janji itu benar-benar masuk dalam APBK-P atau hanya berhenti di ruang konferensi pers? “Kalau benar sudah ketuk palu, sampaikan ke publik. Kalau tidak, jangan biarkan rakyat hidup dengan janji kosong.

Lebih jauh, isu yang beredar semakin meruncing, ada dugaan pembangunan rumah untuk Kajari Bireuen senilai Rp2 miliar. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah uang rakyat justru lebih diprioritaskan untuk kebutuhan pejabat ketimbang rakyat miskin? Bila benar demikian, maka wajar bila publik merasa dikhianati.

Baca Juga:  Dede Yusuf: PPPK Bukan Jalur Karier Seperti PNS

Di sinilah letak persoalan serius, transparansi anggaran. Sebagai daerah yang sering menghadapi sorotan terkait kemiskinan, Bireuen tidak bisa bermain-main dengan janji populis. Dokumen anggaran daerah adalah kontrak politik nyata antara pemerintah dengan rakyat. Jika janji mengalihkan anggaran mobil dinas tidak termaktub dalam APBK-P, maka artinya janji itu hanya gimmick politik semata.

Pertanyaan kunci yang harus dijawab Bupati:

  1. . Berapa nilai anggaran mobil dinas yang resmi dialihkan?
  2. Masuk ke pos mana dana tersebut dalam APBK-P 2025?
  3. Kapan realisasi pembangunan 40 rumah duafa dimulai?
  4. Benarkah ada alokasi Rp2 miliar untuk rumah Kajari Bireuen, dan atas dasar apa itu disetujui?

Tanpa jawaban transparan, isu ini akan terus berkembang menjadi krisis kepercayaan. Rakyat Bireuen bukan sekadar menagih rumah duafa, mereka sedang menguji konsistensi seorang kepala daerah dalam menjalankan amanah. Sebab sejarah politik di negeri ini sudah terlalu sering diwarnai oleh janji yang manis di awal, namun pahit di ujungnya.

Bupati Mukhlis masih punya ruang untuk membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pemimpin yang pandai merangkai kata-kata. Tetapi waktu terus berjalan. Setiap hari keterlambatan membuka data dan merealisasikan janji hanya akan memperkuat kesan bahwa komitmen itu hanyalah fatamorgana.

Di mata rakyat kecil, janji yang tidak ditepati sama nilainya dengan pengkhianatan. Dan pengkhianatan itu, kelak, akan ditagih bukan hanya di ruang publik, tapi juga di ruang sejarah. (##)

Berita Terkait

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
Berita ini 100 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 15:52

Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2

Minggu, 2 November 2025 - 01:11

Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:02

Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x