Janji yang Menguap: Misteri Anggaran Rumah Duafa di Balik Retorika Bupati Bireuen

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Chaidir Toweren, SE., KJE (Capung) ketua organisasi jurnalis Pro Media Siber (PJS) provinsi Aceh

Caption : Chaidir Toweren, SE., KJE (Capung) ketua organisasi jurnalis Pro Media Siber (PJS) provinsi Aceh

Oleh : Chaidir Toweren 

TribuneIndonesia.com

Janji Bupati Bireuen, H Mukhlis, SH, pada Juli 2025 lalu sempat menjadi sorotan nasional. Ia berani menyatakan tidak akan membeli mobil dinas selama lima tahun masa jabatannya. Uang yang biasanya digunakan untuk membeli fasilitas mewah pejabat itu, katanya, akan dialihkan untuk membangun 40 unit rumah duafa. Sebuah pernyataan yang kala itu mendapat tepuk tangan rakyat, bahkan dianggap sebagai terobosan moral seorang pemimpin.

Namun, setelah lebih dari dua bulan berlalu, publik mulai mempertanyakan, ke mana perginya janji tersebut? Pasalnya, dalam dokumen APBK Perubahan 2025, tidak terlihat adanya pos anggaran jelas untuk pembangunan rumah duafa yang dikaitkan dengan pengalihan dana mobil dinas. Di sinilah benang merah antara janji politik dan realitas anggaran mulai retak.

Aktivis masyarakat Bireuen, dengan keras meminta kejelasan. Ia menuntut agar Bupati segera membuka data resmi: berapa anggaran yang dialihkan? Berapa unit rumah yang sudah dianggarkan? Dan apakah janji itu benar-benar masuk dalam APBK-P atau hanya berhenti di ruang konferensi pers? “Kalau benar sudah ketuk palu, sampaikan ke publik. Kalau tidak, jangan biarkan rakyat hidup dengan janji kosong.

Lebih jauh, isu yang beredar semakin meruncing, ada dugaan pembangunan rumah untuk Kajari Bireuen senilai Rp2 miliar. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah uang rakyat justru lebih diprioritaskan untuk kebutuhan pejabat ketimbang rakyat miskin? Bila benar demikian, maka wajar bila publik merasa dikhianati.

Baca Juga:  Serah Terima Aset Barang Milik Negara Memorial Living Park Rumoh Geudong dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Pidie

Di sinilah letak persoalan serius, transparansi anggaran. Sebagai daerah yang sering menghadapi sorotan terkait kemiskinan, Bireuen tidak bisa bermain-main dengan janji populis. Dokumen anggaran daerah adalah kontrak politik nyata antara pemerintah dengan rakyat. Jika janji mengalihkan anggaran mobil dinas tidak termaktub dalam APBK-P, maka artinya janji itu hanya gimmick politik semata.

Pertanyaan kunci yang harus dijawab Bupati:

  1. . Berapa nilai anggaran mobil dinas yang resmi dialihkan?
  2. Masuk ke pos mana dana tersebut dalam APBK-P 2025?
  3. Kapan realisasi pembangunan 40 rumah duafa dimulai?
  4. Benarkah ada alokasi Rp2 miliar untuk rumah Kajari Bireuen, dan atas dasar apa itu disetujui?

Tanpa jawaban transparan, isu ini akan terus berkembang menjadi krisis kepercayaan. Rakyat Bireuen bukan sekadar menagih rumah duafa, mereka sedang menguji konsistensi seorang kepala daerah dalam menjalankan amanah. Sebab sejarah politik di negeri ini sudah terlalu sering diwarnai oleh janji yang manis di awal, namun pahit di ujungnya.

Bupati Mukhlis masih punya ruang untuk membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pemimpin yang pandai merangkai kata-kata. Tetapi waktu terus berjalan. Setiap hari keterlambatan membuka data dan merealisasikan janji hanya akan memperkuat kesan bahwa komitmen itu hanyalah fatamorgana.

Di mata rakyat kecil, janji yang tidak ditepati sama nilainya dengan pengkhianatan. Dan pengkhianatan itu, kelak, akan ditagih bukan hanya di ruang publik, tapi juga di ruang sejarah. (##)

Berita Terkait

Dipimpin Kades Novian, SE, Pemerintah Desa Sinabang Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027 Melalui Musyawarah RKPDesa
Kasus BPBD Simeulue  Jadi Pelajaran Berharga  : Evaluasi Menyeluruh Terhadap Tata Kelola Proyek !
Tiga Besar PPD 2026, Asri Ludin Adu Data Pembangunan
Dua Tahap untuk Sekolah Unggulan Galang
Anggaran, Kemiskinan, dan Ujian Program Nasional
Bapenda Kota Bitung Jemput Bola di 8 Kecamatan, Layanan PBB-P2 Kini Lebih Dekat dan Praktis
​Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Jaga Desa Bitung, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Hukum dari Tingkat Kelurahan
Lima Kursi Eselon II dan Ujian Meritokrasi
Berita ini 100 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:20

Pacu Kuda jadi Trauma Healing bagi Masyarakat Aceh, KONI Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:15

Gelar Kompetisi Antar-Klub dan TNI-Polri, Dankodaeral VIII Cup 2026 Rampung Digelar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:52

Cairkan Sekat Hierarki, Kapolres Bitung dan Anggota Larut dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:53

Adu Penalti, Skor 5-3, dan Laga yang Menyisakan Pertanyaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51

Semarakkan HUT ke-81 RI, Ellen Honandar Sondakh Pimpin Rombongan Fun Walk Hingga Blusukan ke Pasar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:42

​Hadiri Pelantikan Pengurus Gojukai Sulut, Hengky Honandar Buka Ajang Perebutan Piala Wali Kota Bitung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:09

Pemkot Bitung Apresiasi Kolaborasi Panitia, Open Turnamen Mini Soccer Dankodaeral VIII Cup Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:10

Kantongi Dukungan Mayoritas, Wali Kota Bitung Resmi Nakhodai KONI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x