PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Sukasaba 2, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dengan kucuran dana ratusan juta rupiah per tahun, kondisi kantor sekolah justru memprihatinkan dan jauh dari kata layak.
Hasil pantauan media pada Senin (29/09/2025), terlihat sejumlah fasilitas sekolah mengalami kerusakan parah. Keramik di beberapa titik retak, jendela kantor sekolah tanpa kaca, cat dinding mulai pudar, hingga plafon kantor yang bolong. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: ke mana larinya dana BOS yang seharusnya dialokasikan untuk perawatan dan pemeliharaan sarana prasarana?

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Sukasaba 2, Dedi Mulyadi, S.Pd., mengaku baru menjabat sejak 2023 dan akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi. Ia menyebut jumlah siswa mencapai 240 orang dengan alokasi dana BOS sebesar Rp 110 juta per semester atau Rp 220 juta per tahun.
“Penggunaan dana BOS sesuai Arkas. Untuk perawatan tetap dianggarkan, dan tahun ini kami juga membuat lapangan voli agar anak-anak lebih aktif. Sedangkan untuk plafon yang bolong, insyaAllah akan segera diperbaiki ke depan,” ujarnya.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Sejumlah jendela masih bolong tanpa kaca, plafon belum tersentuh perbaikan, cat kantor sekolah tampak kusam, dan lantai dengan keramik retak tetap dibiarkan. Fakta ini jelas bertolak belakang dengan pernyataan kepala sekolah yang menyebut perawatan telah dianggarkan.
Menanggapi hal tersebut, Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BPP) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa penggunaan dana BOS tidak boleh main-main.
“Dana BOS itu uang rakyat, bukan milik pribadi siapapun. Kalau kondisi sekolah masih rusak, plafon bolong, jendela tanpa kaca, sementara anggaran besar dikucurkan setiap tahun, ini patut dipertanyakan. Kami dari Badak Banten Perjuangan mendesak Inspektorat dan aparat terkait segera mengaudit secara menyeluruh. Jangan sampai ada penyelewengan yang merugikan anak-anak didik kita,” tegasnya.
Kondisi memprihatinkan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS di SDN Sukasaba 2. Padahal, setiap rupiah yang dikucurkan pemerintah bertujuan untuk menunjang kualitas pendidikan, bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun pembangunan yang tidak menyentuh kebutuhan mendesak sekolah.
Masyarakat berharap Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS harus ditegakkan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.
Jika kondisi sekolah masih memprihatinkan sementara anggaran besar terus digelontorkan, publik berhak bertanya: ke mana sebenarnya dana itu mengalir?. “(JS)















