Wanita Tipu Driver Ojol, Gasak HP dengan Modus Token Listrik

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TRIBUNEIndonesia.com

25 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil membekuk seorang wanita pelaku penggelapan handphone milik driver ojek online (ojol). Pelaku berinisial Syaridah (31), warga Jl. STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, ditangkap pada Kamis (25/9/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Sugito (59), warga Jl. Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/772/IX/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.

Kapolsek Medan Baru, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, menjelaskan, peristiwa berawal sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban bertemu dengan pelaku di Jalan Abdul Haris Nasution. Pelaku meminta diantar ke rumah kakaknya di kawasan Titi Kuning dengan alasan membeli token listrik.

Dalam perjalanan, pelaku meminta berhenti karena mengaku lupa alamat rumah. Ia lalu meminjam uang korban Rp30.000 untuk membeli token, dengan janji akan mengganti setelah tiba di rumah.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian meminta korban mengantarkannya ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok. Di lokasi itu, pelaku meminjam HP korban dengan dalih ingin menelepon kakaknya. Namun, bukannya mengembalikan, pelaku kabur sambil pura-pura sedang menelepon.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 09/Makmur Gotong Royong Bersama Warga Bangun Tangga Masjid Istiqomah

Korban sempat melakukan pencarian dengan bantuan rekan-rekan ojol, namun tak membuahkan hasil. Saat patroli, tim Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Tambunan mendapatkan laporan dari para driver ojol terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah warga di kawasan Sari Rejo, Medan Polonia, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Dari keterangan pelaku, HP korban ternyata sudah dipinjamkan kepada seorang pria bernama Vije. Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” jelas Tambunan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses tuntas. (##)

Berita Terkait

Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana
Polres Jembrana Hadir Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir
Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2
WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional
Satpolairud Polresta Denpasar Gelar Patroli Laut, Pastikan Keamanan Perairan Tetap Kondusif
Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x