Judi Online Sulit Diberantas, Komdigi: “Karena Ada Demand di Masyarakat”

- Editor

Minggu, 21 September 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com 

Situs judi online (judol) yang terus bermunculan meski sudah berkali-kali diblokir menjadi sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui bahwa sulitnya pemberantasan konten judol tidak lepas dari adanya permintaan di masyarakat.

“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta yang terjadi. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, itu karena ada demand, ada kebutuhan, dan ada pihak yang memenuhi kebutuhan itu,” ujar Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9).

Pernyataan itu menjadi jawaban atas pertanyaan wartawan terkait tantangan pemerintah dalam memberantas maraknya konten judol di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, menilai pernyataan Komdigi seolah memberi ruang bagi berkembangnya judi online di Indonesia.

“Pernyataan itu menyedihkan. Seakan-akan pemerintah membiarkan pola pikir rakyat Indonesia rusak oleh judol. Padahal kita tahu, dampak judi online bisa menghancurkan diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat,” tegas Zulsyafri.

Ia mencontohkan dampak nyata di lapangan: banyak orang kecanduan judol menjadi malas bekerja, melakukan tipu muslihat, bahkan menjual barang-barang di rumah demi memenuhi kebutuhan berjudi. “Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga moral dan akhlak bangsa,” tambahnya.

Zulsyafri menekankan, Komdigi memiliki tanggung jawab besar menjaga ketertiban digital masyarakat Indonesia. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan masalah judol.

Baca Juga:  Bendahara Gampong Meledak’: Dana Desa Kerap Disunat Oknum Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

“Kalau judol ini dibiarkan berlarut-larut, perlu dipertanyakan: ada kepentingan apa dengan judol itu? Jangan sampai negeri ini terjebak dalam permainan baru yang justru merugikan rakyat,” ujarnya dengan nada kritis.

Menurutnya, pemerintah memiliki semua perangkat untuk menindak tegas situs judol. “Situs-situs itu jelas ada. Tidak mungkin Komdigi tidak tahu. Kalau serius, pasti bisa diberantas,” tegasnya.

Komdigi sendiri mengakui, ada tiga tantangan utama dalam pemberantasan judi online, yakni teknologi, prosedur, dan manusia.

Dari sisi teknologi, situs judol selalu menemukan cara baru untuk menghindari pemblokiran.

Dari sisi prosedur, regulasi hukum sering kali tertinggal dibanding perkembangan digital.

Dari sisi manusia, masih ada kelompok masyarakat yang tetap mencari akses untuk bermain judol.

“Teknologi berkembang terus, kami berusaha mengikuti. Aturan hukum sudah ada, prosedur sudah jelas. Namun tantangannya, perkembangan teknologi lebih cepat dari regulasi,” jelas Alexander.

Menutup keterangannya, Zulsyafri menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung pemerintah jika benar-benar serius menutup ruang gerak judol di Indonesia.

“Kalau pemerintah tegas melarang judol, rakyat pasti mendukung. Jangan sampai pemerintah justru minta dukungan rakyat dalam hal ini. Rakyat sudah jelas menolak, tinggal keberanian pemerintah untuk bertindak,” pungkasnya.(##)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:30

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x