Judi Online Sulit Diberantas, Komdigi: “Karena Ada Demand di Masyarakat”

- Editor

Minggu, 21 September 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com 

Situs judi online (judol) yang terus bermunculan meski sudah berkali-kali diblokir menjadi sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui bahwa sulitnya pemberantasan konten judol tidak lepas dari adanya permintaan di masyarakat.

“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta yang terjadi. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, itu karena ada demand, ada kebutuhan, dan ada pihak yang memenuhi kebutuhan itu,” ujar Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9).

Pernyataan itu menjadi jawaban atas pertanyaan wartawan terkait tantangan pemerintah dalam memberantas maraknya konten judol di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, menilai pernyataan Komdigi seolah memberi ruang bagi berkembangnya judi online di Indonesia.

“Pernyataan itu menyedihkan. Seakan-akan pemerintah membiarkan pola pikir rakyat Indonesia rusak oleh judol. Padahal kita tahu, dampak judi online bisa menghancurkan diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat,” tegas Zulsyafri.

Ia mencontohkan dampak nyata di lapangan: banyak orang kecanduan judol menjadi malas bekerja, melakukan tipu muslihat, bahkan menjual barang-barang di rumah demi memenuhi kebutuhan berjudi. “Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga moral dan akhlak bangsa,” tambahnya.

Zulsyafri menekankan, Komdigi memiliki tanggung jawab besar menjaga ketertiban digital masyarakat Indonesia. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan masalah judol.

Baca Juga:  Tertembak Saat Tawuran, Al Karani (16) Butuh Rp50 Juta untuk Operasi Selamatkan Suaranya

“Kalau judol ini dibiarkan berlarut-larut, perlu dipertanyakan: ada kepentingan apa dengan judol itu? Jangan sampai negeri ini terjebak dalam permainan baru yang justru merugikan rakyat,” ujarnya dengan nada kritis.

Menurutnya, pemerintah memiliki semua perangkat untuk menindak tegas situs judol. “Situs-situs itu jelas ada. Tidak mungkin Komdigi tidak tahu. Kalau serius, pasti bisa diberantas,” tegasnya.

Komdigi sendiri mengakui, ada tiga tantangan utama dalam pemberantasan judi online, yakni teknologi, prosedur, dan manusia.

Dari sisi teknologi, situs judol selalu menemukan cara baru untuk menghindari pemblokiran.

Dari sisi prosedur, regulasi hukum sering kali tertinggal dibanding perkembangan digital.

Dari sisi manusia, masih ada kelompok masyarakat yang tetap mencari akses untuk bermain judol.

“Teknologi berkembang terus, kami berusaha mengikuti. Aturan hukum sudah ada, prosedur sudah jelas. Namun tantangannya, perkembangan teknologi lebih cepat dari regulasi,” jelas Alexander.

Menutup keterangannya, Zulsyafri menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung pemerintah jika benar-benar serius menutup ruang gerak judol di Indonesia.

“Kalau pemerintah tegas melarang judol, rakyat pasti mendukung. Jangan sampai pemerintah justru minta dukungan rakyat dalam hal ini. Rakyat sudah jelas menolak, tinggal keberanian pemerintah untuk bertindak,” pungkasnya.(##)

Berita Terkait

Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram
Tiga 3 Kali CSR PT Irigasi Untuk Dampak Soal Lingkungan Hidup Masyarakat Gampong Digelapkan Sama Oknum Perangkat
Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2
Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan
Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:34

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x