Skandal Rp100 Miliar Langkat, Bayang-Bayang Korupsi Menghantui Sumut

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Suasana Medan mendadak memanas. Puluhan massa Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (16/09/2025).

Lewat pengeras suara di atas mobil pickup, suara orasi membelah udara, menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi jangan tebang pilih. Periksa semua pihak, termasuk mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Ia diduga kuat sebagai aktor utama yang memasukkan proyek ini ke APBD Perubahan 2024,” teriak Asril Hasibuan, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumut, di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.

Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, menambahkan bahwa anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun, masing-masing Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk Meubilair. Proses tender, katanya, sarat rekayasa.

“Serah terima barang dilakukan tergesa-gesa, hanya dalam hitungan hari. Ini bukan sekadar korupsi, tapi skenario gelap yang disusun rapi. Ada konspirasi jahat demi keuntungan pribadi dan kepentingan politik,” tegas Yunus dengan suara bergetar namun membakar amarah massa.

Mereka juga menuntut Kejaksaan Tinggi memeriksa Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima “uang ketok”. Nama Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting, dan Fajar selaku Kabid Sekolah Dasar pun ikut diseret dalam pusaran kecurigaan.

Baca Juga:  YANTAMAL Gelar Aksi Kemanusiaan Perdana 2025, Sunat Massal hingga Bazar UMKM Warnai Kegiatan

Di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, suara massa kembali menggelegar. Mereka mendesak Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. “Faisal tidak pantas memimpin OPD. Namanya disebut-sebut dalam korupsi besar yang merugikan rakyat,” teriak massa.

Namun di tengah derasnya tudingan, muncul suara berbeda. Jonson David Sibarani, Penasihat Hukum mantan Kadis Pendidikan Langkat, Dr. Saiful Abdi Siregar, justru mengapresiasi penggeledahan yang dilakukan Kejari Langkat pekan lalu.

“Publik digiring seolah-olah klien kami adalah otak proyek ini. Padahal itu keliru besar. Saat proyek direncanakan dan dijalankan, klien kami sudah tidak aktif di kantor karena kasus lain. Ia justru sejak awal menolak proyek karena anggarannya tidak wajar,” tegas Jonson.

Ia bahkan menyebut ada tekanan besar dari pihak berkuasa agar proyek dipaksakan berjalan. “Anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, tender direkayasa, serah terima barang dilakukan kilat. Ada tanda tangan klien kami yang bahkan dipalsukan,” ungkapnya.

Skandal yang menyeret nama pejabat, DPRD, hingga OPD besar ini kini menjadi bayang-bayang menakutkan. Kasus Rp100 miliar itu bukan hanya soal korupsi, tapi seolah membuka pintu ke ruang gelap penuh konspirasi dan ancaman. Dan Sumatera Utara kini tengah dihantui pertanyaan besar: siapa dalang sebenarnya di balik skenario busuk ini?

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jalan Dusun Lestari Hancur, Warga Sesak Napas Dihantam Debu Proyek PT Citra Anugrah Sedaya
Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:26

IHGMA Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Jelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:32

Jelang Ramadhan 1447 H, SDN 12 UPTD Bireuen Santuni Siswa Yatim dan Piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:21

Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:42

Hj Faridah Adam HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Langsa dan Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27

Jelang Ramadhan, SDN 1 Bireuen Santuni Anak yatim/piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Utara,Cegah Kecelakaan di Jakarta Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:35

‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x