Soroti DD Katapang, Jaro Wawan Ingatkan: Transparansi BPNT dan PKH Wajib Hukumnya

- Editor

Minggu, 14 September 2025 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Katapang, periode 2022–2025, kembali menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat Kecamatan Sindangresmi, Jaro Wawan, menilai lemahnya pengawasan dari dinas-dinas terkait membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran desa sangat penting, bukan hanya dalam penggunaan DD, tetapi juga program bantuan sosial lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Minggu (14/09/2025).

“DD itu jelas tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga BPNT dan PKH yang langsung menyasar rakyat miskin Khususnya Di wilayah Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang. Kalau pengawasan lemah, wajar kalau ada dugaan penyimpangan. Dinas-dinas terkait jangan tutup mata,” tegas Jaro Wawan.

Ia mengingatkan, setiap rupiah dari DD maupun bantuan sosial adalah hak rakyat yang harus disalurkan tepat sasaran dan terbuka penggunaannya. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai ke mana arah anggaran miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga:  Tersengat Listrik, Nyawa Melayang di Atap Sekolah

“Kalau pengawasan hanya formalitas, masyarakatlah yang paling dirugikan. Harus ada evaluasi menyeluruh dan audit terbuka, baik soal DD Katapang sejak 2022–2025 maupun distribusi BPNT-PKH. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaro Wawan mendesak APIP, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk serius menelusuri dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, ketidaktransparanan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan instansi pengawas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Katapang maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa periode 2022–2025 dan transparansi program BPNT-PKH.”(Tim/red)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar
Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten
Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut
Panglima DPP Badak Banten dan Sekjen AWDI Pandeglang Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Senin, 15 September 2025 - 14:02

Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 12:28

Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

Senin, 15 September 2025 - 01:37

ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi

Minggu, 14 September 2025 - 14:10

Cahaya Iman Menerangi Deli Serdang

Sabtu, 13 September 2025 - 17:58

Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Daerah Terpencil di Kecamatan Lauser

Jumat, 12 September 2025 - 04:31

Berlabuh di Deli Serdang, Harmoni Budaya dan Kreativitas Menggema

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x