Takengon | TribuneIndonesia.com
Tuduhan liar yang dilontarkan sebagian warga Desa Mrah Muyang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, terhadap Reje Kampung Ramadansyah, akhirnya dijawab langsung dengan tegas. Ramadansyah membantah keras disebut-sebut telah menggelapkan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 yang diperuntukkan bagi pengadaan tiga ekor kerbau.
Ramadansyah tidak menutup-nutupi fakta. Ia mengakui memang ada pembelian tiga ekor kerbau. Namun, jika dirinya dituding menggelapkan dana dengan alasan hewan ternak itu hilang tanpa jejak, ia menilai tuduhan tersebut sangat menyesatkan.
“Kalau ada yang bilang saya menggelapkan, itu fitnah! Tiga kerbau itu jelas riwayatnya, tidak ada yang saya sembunyikan,” tegas Ramadansyah dengan nada geram.
Lebih lanjut, Reje Kampung Mrah Muyang itu kemudian merinci perkembangan tiga ekor kerbau tersebut:
Seekor kerbau mati, dan ia mengaku memiliki bukti dokumentasi kematian hewan itu.
Seekor kerbau disembelih dan dagingnya dibagikan kepada warga.
Kerbau ketiga dijual seharga Rp8,5 juta. Penjualan dilakukan karena penggembala menuntut biaya hak asuh sebesar Rp3 juta setelah berbulan-bulan merawat. Biaya itu diterima oleh Budi Samin, kemudian penggembalaan dialihkan kepada Sumantri HS selama tiga bulan berikutnya dengan tambahan biaya Rp500 ribu.
“Jadi jangan diputarbalikkan fakta. Uang hasil penjualan masih ada, dan saya siap mempertanggungjawabkan kapan pun. Semua transparan,” ujarnya lantang.
Meski demikian, Ramadansyah tidak mempermasalahkan adanya laporan maupun tudingan masyarakat terhadap dirinya. Menurutnya, hal itu sah saja sebagai bentuk kritik. Namun ia menegaskan, masyarakat harus jujur melihat fakta di lapangan dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas sumbernya.
“Saya tegaskan sekali lagi, kalau ada yang bilang saya menggelapkan, itu murni tuduhan. Mari kita buka bukti sama-sama. Jangan hanya bisa melempar isu,” pungkas Ramadansyah.
(Dian Aksara | Tribune Indonesia)