PANDEGLANG | TribuneIndonesia.com
Dugaan tidak jelasnya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 3 Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai, pengelolaan dana yang semestinya diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan justru terkesan buram dan tidak transparan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi SDN 3 Lebak tampak memprihatinkan. Sejumlah plafon ruang kelas rusak dan bolong, keramik banyak yang pecah, serta dinding terlihat kusam tanpa perawatan. Padahal, dana BOS yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya seharusnya bisa dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas sekolah tersebut.
Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, angkat bicara dan mendesak agar pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh.
“Dana BOS itu bukan untuk dipermainkan. Harus jelas peruntukannya dan digunakan sesuai juknis. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, pihak berwenang wajib turun tangan,” tegas Soleh.
Nada geram juga datang dari kalangan pers. Jaka S, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, menilai persoalan ini sudah sangat mencoreng dunia pendidikan.
“Ini menyangkut masa depan anak bangsa. Kalau Dana BOS saja sudah diduga tidak jelas, bagaimana kualitas pendidikan bisa maju? Kami minta aparat segera menindaklanjuti dan memproses jika terbukti ada penyimpangan,” ujarnya dengan nada kesal.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik lantaran Dana BOS yang seharusnya menjadi penopang utama kualitas pendidikan justru diduga tidak sesuai peruntukannya. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, tidak tinggal diam. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana pendidikan benar-benar dirasakan manfaatnya.”