Diduga Digadaikan, Tanah Bengkok Desa Perdana Jadi Sorotan Publik

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Aroma tak sedap kembali menyeruak dari Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Tanah bengkok milik desa yang seharusnya menjadi aset untuk kepentingan masyarakat, diduga kuat telah digadaikan oleh oknum kepala desa terdahulu dan hingga kini belum ditebus kembali.

Informasi tersebut diungkapkan salah seorang anggota BPD Desa Perdana yang enggan disebutkan namanya. Ia membenarkan bahwa tanah bengkok desa memang benar digadaikan.

“Tanah bengkok Desa Perdana memang benar digadaikan oleh kepala desa dulu. Sampai sekarang belum ditebus. Kami berharap agar tanah bengkok desa tersebut segera ditebus oleh kepala desa,” ujarnya.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tanah bengkok atau tanah kas desa adalah aset desa yang tidak boleh dipindahtangankan, digadaikan, maupun dialihkan kepemilikannya, kecuali untuk kepentingan pembangunan desa dengan mekanisme yang jelas dan persetujuan pihak berwenang.

Baca Juga:  Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Pengelolaan aset desa juga diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa setiap aset desa harus dijaga, dipelihara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, dugaan penggadaian tanah bengkok Desa Perdana patut dipertanyakan dan diduga melanggar regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Perdana maupun kepala desa setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggadaian tanah bengkok tersebut.”(Tim/red)

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:20

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan

Senin, 7 September 2026 - 22:15

HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

Senin, 7 September 2026 - 22:14

Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 18:24

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 05:16

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x