Diduga Digadaikan, Tanah Bengkok Desa Perdana Jadi Sorotan Publik

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Aroma tak sedap kembali menyeruak dari Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Tanah bengkok milik desa yang seharusnya menjadi aset untuk kepentingan masyarakat, diduga kuat telah digadaikan oleh oknum kepala desa terdahulu dan hingga kini belum ditebus kembali.

Informasi tersebut diungkapkan salah seorang anggota BPD Desa Perdana yang enggan disebutkan namanya. Ia membenarkan bahwa tanah bengkok desa memang benar digadaikan.

“Tanah bengkok Desa Perdana memang benar digadaikan oleh kepala desa dulu. Sampai sekarang belum ditebus. Kami berharap agar tanah bengkok desa tersebut segera ditebus oleh kepala desa,” ujarnya.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tanah bengkok atau tanah kas desa adalah aset desa yang tidak boleh dipindahtangankan, digadaikan, maupun dialihkan kepemilikannya, kecuali untuk kepentingan pembangunan desa dengan mekanisme yang jelas dan persetujuan pihak berwenang.

Baca Juga:  Unimed Umumkan 3.014 Calon Mahasiswa/i Melalui Jalur SNBP

Pengelolaan aset desa juga diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa setiap aset desa harus dijaga, dipelihara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, dugaan penggadaian tanah bengkok Desa Perdana patut dipertanyakan dan diduga melanggar regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Perdana maupun kepala desa setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggadaian tanah bengkok tersebut.”(Tim/red)

Berita Terkait

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x