Diduga Kabel Wi-Fi Menempel di Tiang Listrik di Desa Curug Langlang, Warga Resah: Pernah Telan Korban Kecelakaan

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Pemandangan kabel semrawut kembali menjadi sorotan di Kecamatan Munjul, tepatnya di sepanjang jalan raya Angsana–Munjul, Kabupaten Pandeglang. Diduga, kabel jaringan Wi-Fi menempel di tiang listrik milik PLN hingga memenuhi hampir sepanjang jalur utama. Kondisi ini bukan hanya merusak estetika, melainkan juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ironisnya, warga Desa Curug Langlang mengaku sudah beberapa kali terganggu akibat kabel yang rendah dan menjuntai di area jalan. Bahkan, beberapa bulan lalu, insiden kecelakaan sempat terjadi.

“Pernah ada pengendara motor terlilit kabel di wilayah Desa Curug Langlang. Korban sampai terjatuh dan mengalami luka-luka. Untung saja tidak sampai merenggut nyawa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  PalmCo Telusuri Tuntutan SP-BUN: Prioritas Kami Adalah Masa Depan Regional VI

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan PLN? Mengapa kabel Wi-Fi bisa bebas menempel di tiang listrik tanpa pengawasan ketat? Bukankah tiang listrik seharusnya steril dari penggunaan pihak lain, apalagi jika membahayakan keselamatan warga?

Soleh, Anggota Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak agar PLN maupun pihak penyedia jaringan Wi-Fi segera turun tangan menertibkan persoalan tersebut.

“Jangan tunggu ada korban jiwa. Ini jelas kelalaian yang bisa berdampak fatal bagi masyarakat. PLN harus bertanggung jawab, sekaligus menindak tegas perusahaan penyedia kabel yang seenaknya menempelkan di tiang listrik,” tegas Soleh.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN maupun penyedia jasa Wi-Fi terkait belum dapat dikonfirmasi.(Tim/red)

Berita Terkait

SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan
IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat
Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”
PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:28

​Kawal Pembukaan Hajatan FIFGROUP 2026, Kapolsek Matuari AKP Feriantina Apresiasi Aksi CSR

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:44

Babinsa Posramil Kuala Latih PBB Siswa SMAN 1 Kuala, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:39

Babinsa Koramil 10/Pandrah Dampingi Petani Siapkan Bibit Terong, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:29

Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Pasukan LKO Kogabwilhan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:23

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Karya Bhakti dalam Rangka Menyambut HUT ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25

Transformasi Layanan Kependudukan Dimulai dari Desa, Babinsa Dampingi Warga Daftar KTP Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:21

​Perkuat Kemitraan Demokrasi, Kapolres Bitung dan KPU Bahas Potensi Kerawanan Pilkada

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:55

Babinsa Koramil 05/Juli Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x