Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis (28/8/2025), menjadi pusat perhatian masyarakat. Ratusan warga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan langsung pelaksanaan hukuman jinayat syariat Islam berupa cambuk terhadap lima terpidana.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, dengan didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara. Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., yang secara khusus menyaksikan pelaksanaan cambuk sebagai bentuk penegakan hukum syariat di daerah tersebut.

Kelima terpidana yang dijatuhi hukuman cambuk masing-masing berinisial IS (7 kali cambukan), HS (7 kali), FB (8 kali), KF (7 kali), dan HD (7 kali). Mereka terbukti melanggar Pasal 18 dan 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu tindak pidana minum minuman keras (khamar) dan perjudian online.

Eksekusi dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berlangsung tertib serta kondusif. Sebelum pelaksanaan cambuk, setiap terpidana terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim medis untuk memastikan mampu menjalani hukuman.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman jinayat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam.

 “Kami berharap pelaksanaan hukuman ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar menjauhi perbuatan yang dilarang oleh qanun syariat. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang mencoreng marwah daerah kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten menegakkan qanun jinayat di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi kerja sama Forkopimda, pihak kepolisian, Satpol PP-WH, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan eksekusi hingga berjalan aman dan tertib.

 “Kami mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk terus mendukung penegakan syariat Islam di Aceh Tenggara. Tugas kami adalah memastikan setiap pelanggar qanun mendapat sanksi sesuai ketentuan, tanpa pandang bulu,” tegas Lilik.

Di sela acara, jajaran Forkopimda juga mengingatkan bahwa penerapan hukum jinayat bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, moral, dan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Baca Juga:  Jembatani Pertemuan Dengan Bupati HAMAS Ucapkan Terimakasih Pada Ketua DPRK Aceh Tengah

Dengan berakhirnya eksekusi kelima terpidana, rangkaian kegiatan resmi ditutup. Warga yang hadir tampak menyaksikan dengan serius dan sebagian besar memberikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah dalam menegakkan qanun syariat.

Penulis: Abdul Gani
Editor: Redaksi TribuneIndonesia

Berita Terkait

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri
Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:54

Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x