Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis (28/8/2025), menjadi pusat perhatian masyarakat. Ratusan warga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan langsung pelaksanaan hukuman jinayat syariat Islam berupa cambuk terhadap lima terpidana.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, dengan didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara. Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., yang secara khusus menyaksikan pelaksanaan cambuk sebagai bentuk penegakan hukum syariat di daerah tersebut.

Kelima terpidana yang dijatuhi hukuman cambuk masing-masing berinisial IS (7 kali cambukan), HS (7 kali), FB (8 kali), KF (7 kali), dan HD (7 kali). Mereka terbukti melanggar Pasal 18 dan 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu tindak pidana minum minuman keras (khamar) dan perjudian online.

Eksekusi dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berlangsung tertib serta kondusif. Sebelum pelaksanaan cambuk, setiap terpidana terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim medis untuk memastikan mampu menjalani hukuman.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman jinayat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam.

 “Kami berharap pelaksanaan hukuman ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar menjauhi perbuatan yang dilarang oleh qanun syariat. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang mencoreng marwah daerah kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten menegakkan qanun jinayat di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi kerja sama Forkopimda, pihak kepolisian, Satpol PP-WH, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan eksekusi hingga berjalan aman dan tertib.

 “Kami mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk terus mendukung penegakan syariat Islam di Aceh Tenggara. Tugas kami adalah memastikan setiap pelanggar qanun mendapat sanksi sesuai ketentuan, tanpa pandang bulu,” tegas Lilik.

Di sela acara, jajaran Forkopimda juga mengingatkan bahwa penerapan hukum jinayat bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, moral, dan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Baca Juga:  Guru Senior Tewas Seketika Usai Tabrak Truk Berhenti di Jalur Padat Menuju Bandara Kualanamu

Dengan berakhirnya eksekusi kelima terpidana, rangkaian kegiatan resmi ditutup. Warga yang hadir tampak menyaksikan dengan serius dan sebagian besar memberikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah dalam menegakkan qanun syariat.

Penulis: Abdul Gani
Editor: Redaksi TribuneIndonesia

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Kecamatan Deli Serdang, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Dahnil Ginting Selamatkan Anak Korban Luka Kaca, Haru Warnai RS Dr. Amri Tambunan
Senam Dapat Sehat, Belanja Dapat Hemat: ASN Lampung Selatan Ramai-ramai Borong Pangan Murah
Wapres Gibran Sinergi Umat Kunci Jaga Persatuan Bangsa
Bupati Muda Tanpa Batas Sosial, Egi Raih Penghargaan Nasional iNews TV
Momen Membanggakan: Bupati Egi Berdiri di Garis Depan Bersama Presiden Prabowo di Apkasi Otonomi Expo 2025
Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor
Kepala DKP Aceh Salurkan 4,9 Ton Ikan Segar di Aceh Tenggara “Dukung Program Gemarikan dan Upaya Pencegahan Stunting”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:27

Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:44

Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50

Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:43

Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:37

Warga Banda Aceh Diminta Tidak Terprovokasi Isu Adu Domba

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:07

Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:05

Terkait Buruknya Pengelolaan Lingkungan PT Medco, Penggiat Sosial Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:29

Jalan Mulus dan Terang, Warga Tiga Desa di Batang Kuis Sambut Perhatian Pemerintah dengan Syukur

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x