Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis (28/8/2025), menjadi pusat perhatian masyarakat. Ratusan warga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan langsung pelaksanaan hukuman jinayat syariat Islam berupa cambuk terhadap lima terpidana.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, dengan didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara. Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., yang secara khusus menyaksikan pelaksanaan cambuk sebagai bentuk penegakan hukum syariat di daerah tersebut.

Kelima terpidana yang dijatuhi hukuman cambuk masing-masing berinisial IS (7 kali cambukan), HS (7 kali), FB (8 kali), KF (7 kali), dan HD (7 kali). Mereka terbukti melanggar Pasal 18 dan 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu tindak pidana minum minuman keras (khamar) dan perjudian online.

Eksekusi dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berlangsung tertib serta kondusif. Sebelum pelaksanaan cambuk, setiap terpidana terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim medis untuk memastikan mampu menjalani hukuman.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman jinayat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam.

 “Kami berharap pelaksanaan hukuman ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar menjauhi perbuatan yang dilarang oleh qanun syariat. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang mencoreng marwah daerah kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten menegakkan qanun jinayat di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi kerja sama Forkopimda, pihak kepolisian, Satpol PP-WH, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan eksekusi hingga berjalan aman dan tertib.

 “Kami mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk terus mendukung penegakan syariat Islam di Aceh Tenggara. Tugas kami adalah memastikan setiap pelanggar qanun mendapat sanksi sesuai ketentuan, tanpa pandang bulu,” tegas Lilik.

Di sela acara, jajaran Forkopimda juga mengingatkan bahwa penerapan hukum jinayat bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, moral, dan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Baca Juga:  Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Dalam Bubuk Kopi

Dengan berakhirnya eksekusi kelima terpidana, rangkaian kegiatan resmi ditutup. Warga yang hadir tampak menyaksikan dengan serius dan sebagian besar memberikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah dalam menegakkan qanun syariat.

Penulis: Abdul Gani
Editor: Redaksi TribuneIndonesia

Berita Terkait

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti
OJK Sumut Berganti Nahkoda, Harapan Baru bagi Akses Keuangan
300 Rumah Masuk Daftar Perbaikan
Sekolah Rakyat Membuka Jalan Baru
Alumni WBI Didorong Perkuat Ekosistem Wirausaha
RS Grand Medica Bidik Layanan Kesehatan Pancur Batu
HALIME Tampil Membawa Ulos ke Panggung IFW
Ombudsman Uji Mutu Layanan, Daerah Diminta Berbenah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:30

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:21

300 Rumah Masuk Daftar Perbaikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:29

Sekolah Rakyat Membuka Jalan Baru

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:40

Alumni WBI Didorong Perkuat Ekosistem Wirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:01

RS Grand Medica Bidik Layanan Kesehatan Pancur Batu

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:01

HALIME Tampil Membawa Ulos ke Panggung IFW

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:08

Ombudsman Uji Mutu Layanan, Daerah Diminta Berbenah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:07

Revitalisasi Hunian Pesisir Siapkan Relokasi Nelayan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x