Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Kejaksaan Negeri Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab 1 (satu) orang Tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Obat-obatan yang mengandung psikotropika An Tersangka AP dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen.Selasa 26 Agustus 2025

Perkara ini bermula pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025, sekira pukul 14.00 wib petugas Balai BPOM mendapatkan informasi tentang adanya paket yang diduga berisi Tramadol yang merupakan obat-obatan tertentu yang termasuk obat keras yang dikirimkan oleh tersangka dengan nama penerima saksi Ryan. Kemudian petugas BBPOM berkoordinasi dengan petugas dari Polres Bireuen lalu Petugas BBPOM dan Petugas kepolisian Sat resnarkoba Polres Bireuen melakukan pemantauan terhadap pengiriman paket yang diantar oleh kurir kepada saksi Ryan di Jl. Lung Daneun, Makmur, Alue Krueb, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, Provinsi Aceh. Kemudian Petugas dari Sat resnarkoba Polres Bireuen melakukan pengamanan terhadap saksi Ryan beserta paket yang berisi obat-obatan yang diduga berisi tramadol, Kemudian petugas memeriksa isi paket tersebut yang ternyata berisi obat tanpa label yang diduga tramadol sebanyak 400 butir dan obat Riklona (Clonazepam) sebanyak 10 butir, kemudian sekira pukul 14.30 Wib, tersangka didatangi petugas dari Balai Besar POM di Banda Aceh beserta Polres Bireuen di rumahnya di Dusun Blang Karieng, Desa Alue Krueb, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Kab. Bireuen, setelah petugas mengkonfirmasi identitas tersangka, kemudian tersangka ditunjukkan sebuah paket beserta isinya dan ditanyakan apakah benar paket tersebut milik tersangka, lalu tersangka membenarkannya. Selanjutnya petugas yang didampingi oleh Geuchik dan abang kandung tersangka, melakukan penggeledahan di kamar tidur tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik hitam berisi 40 (empat puluh ) butir Tramadol, 13 (tiga belas) butir tablet Riklona, 1 butir Thramed, 4 (empat) butir trihexyphenidil, 4 (empat) butir dumolid, 4 (Empat) butir Eurofiss, 6 (enam) butir Alprazolam kimia farma, 16 (enam belas) butir Alprazolam otto phrmaceutical, 5 (lima) butir alprazolam mersi, 6 (enam) butir alprazolam OGBdexa dan 9 (sembilan) butir Atarax. Kemudian tersangka di bawa ke Polda Aceh.

Baca Juga:  SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

adapun barang bukti yang diserahkan dari Tersangka AP yaitu , 400 (empat ratus) butir Tramadol, 10 (sepuluh) obat Riklona (Clonazepam), 1(satu) bungkus plastik hitam berisi 40 (empat puluh ) butir Tramadol, 13 (tiga belas) butir tablet Riklona, 1 butir Thramed, 4 (empat) butir trihexyphenidil, 4 (empat) butir dumolid, 4 (Empat) butir Eurofiss, 6 (enam) butir Alprazolam kimia farma, 16 (enam belas) butir Alprazolam otto phrmaceutical, 5 (lima) butir alprazolam mersi, 6 (enam) butir alprazolam OGBdexa dan 9 (sembilan) butir Atarax,strip kosong alprazolam sebanyak 1 (satu) buah, buku penjualan obat sebanyak 2 (dua) buah dan 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 15.

Bahwa tersangka AP telah melanggar pidana dalam Pasal 436 UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 62 Undang undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika

Bahwa setelah dilakukan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen.

Berita Terkait

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Api Turun ke Tebing, Tim Gabungan Terkendala Alat! Kebakaran Lonobi Sulit Dijangkau
BREAKING NEWS! Api Lahap Tebing Lonobi, BPBD–Polres Raja Ampat Turun Langsung, Medan Ekstrem Jadi Kendala
Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:08

UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 04:09

WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN

Selasa, 29 September 2026 - 04:03

MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA

Selasa, 29 September 2026 - 03:56

Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor

Selasa, 29 September 2026 - 02:50

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu

Selasa, 29 September 2026 - 02:37

Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x