Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung berhasil ungkap Penyalahgunaan Senpi dan musnahkan 50 senjata api ilegal hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar dalam dua pekan dari 4 hingga 17 Agustus. Senin(18/8/25)

“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, saat konferensi pers hasil Operasi Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, Senin.

Senjata yang dimusnahkan merupakan hasil dari senjata api yang secara sukarela diserahkan masyarakat kepada petugas serta ungkap kasus yang dilaksanakan oleh aparat.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Hadirkan Keceriaan Bersama Anak-Anak di Posyandu Desa Hagu.

“Dari 50 senpi yang berhasil diamankan 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya ke aparat kepolisian dan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan,” katanya.

Dalam Operasi Sikat Krakatau ini jajaran kepolisian berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:39

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:33

BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:27

DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x