Opini: Publik Dibingungkan Tiga Versi, Apakah Wacana Presiden Prabowo Terganjal?

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Redaksi Tribune Indonesia

TribuneIndonesia.com

Publik kembali dibuat bingung. Tiga lembaga resmi negara mengeluarkan pernyataan berbeda terkait pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Padahal, program ini sejatinya digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan di desa. Alih-alih memberi kepastian, perbedaan narasi justru menimbulkan keraguan di tengah masyarakat: apakah program strategis ini benar-benar siap dijalankan atau hanya jargon politik?

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyebut Kopdes Merah Putih adalah amanat langsung Presiden. Skemanya bukan bagi-bagi dana hibah, melainkan pinjaman modal usaha agar koperasi bisa berbisnis sehat. Plafon pinjaman ditetapkan hingga Rp3 miliar, dengan pencairan berbasis kebutuhan. Mekanisme pembayaran bahkan diklaim transparan dan cashless, diawasi langsung melalui sistem Telkom.

Versi lain disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menegaskan, dana koperasi tidak bersumber dari APBN langsung. Pemerintah hanya menempatkan dana di bank-bank Himbara, sementara koperasi dituntut membangun model bisnis mandiri. Bagi Menkeu, ini penting untuk menghindari moral hazard sekaligus memastikan program tidak menjadi ajang “bagi-bagi duit” seperti yang kerap terjadi pada proyek populis.

Sementara itu, pejabat teknis memaparkan model bisnis Kopdes Merah Putih lewat tujuh pilar usaha: gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage, logistik, dan kantor koperasi. Dengan skema ini, koperasi diharapkan bisa memangkas rantai pasok panjang, menyingkirkan peran tengkulak, serta mengikis praktik rentenir yang selama ini menjerat ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga:  Opini: BSI dan Nasib Rakyat Aceh dalam Pusaran Kebijakan Pusat

Pertanyaan besar pun muncul: mengapa tiga lembaga resmi negara menyampaikan versi berbeda? Apakah ada ketidakjelasan dalam desain kebijakan, atau sekadar ketidakkompakan antar-kementerian dan lembaga? Publik tentu berhak khawatir. Tanpa kesatuan narasi, program ini bisa bernasib sama seperti program pemberdayaan desa sebelumnya—bagus di atas kertas, gagal di lapangan.

Wacana Presiden Prabowo untuk memutus mata rantai kemiskinan jelas terganjal jika kebingungan ini tidak segera diselesaikan. Bagaimana masyarakat desa bisa percaya jika pemerintah sendiri tidak berbicara dengan satu suara? Apalagi, pengalaman menunjukkan bahwa program tanpa regulasi jelas hanya akan menimbulkan masalah baru: tata kelola yang lemah, dana tak tepat sasaran, hingga korupsi.

Dan di sinilah masalah paling mendasar: apakah Presiden akan membiarkan kebijakan yang membawa nama besarnya dipermainkan oleh tafsir berbeda dari para pembantunya, atau justru turun tangan langsung untuk mengunci arah kebijakan? Jika Prabowo tidak segera mengambil langkah tegas, publik bisa menilai bahwa jargon “memutus rantai kemiskinan” hanyalah slogan kosong. Saatnya Presiden membuktikan, apakah program koperasi ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar ilusi yang mati sebelum berlari. (#)

Berita Terkait

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal
​Harumkan Nama Daerah di Kancah Global, Wali Kota Bitung Minta Refaya Betah Kembali Berkarya di Tanah Kelahiran
​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe
Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.
Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci
Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:21

P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:56

LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:09

LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:41

Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:39

Dewan Diberi Segalanya, Guru Diabaikan — Di Mana Letak Kemajuan Bangsa?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:50

Sambut HUT RI ke-81, TP-PKK Kecamatan Jangka Gelar Senam Bersama dan Lomba Voli Gembira

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x