Air Mata di Balik Seragam PT. Bapco Kisah Karyawan yang Terancam Kehilangan Pekerjaan Gara-Gara Hal Sepele?

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Kasus yang menimpa Syahrul, seorang karyawan PT. Bapco, menjadi sorotan terkait praktik ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Di satu sisi, kontribusi Syahrul dalam meningkatkan produktivitas perusahaan diakui. Namun, di sisi lain, perbedaan data identitas antara ijazah (Syahrul) dan KTP (Khairul) berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar ganda dan dugaan diskriminasi di lingkungan perusahaan.

Syahrul, yang telah mengabdi sejak 2014, memulai karirnya sebagai security sebelum kemudian dipercaya sebagai sopir dump truck dan staf di PT. Bapco. Pada awal tahun 2024, ia dipromosikan menjadi mandor perawatan dan kemudian mandor produksi, yang menunjukkan peningkatan kompetensi dan kepercayaan perusahaan terhadap kinerjanya. Bahkan, di bawah kepemimpinannya, tim produksi berhasil melampaui target panen sebelumnya.

Namun, peraturan perusahaan yang mewajibkan mandor memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat (seperti Paket C) memunculkan permasalahan. Perbedaan nama antara ijazah dan KTP Syahrul dipermasalahkan oleh manajer perusahaan. Padahal, Syahrul telah melaporkan perbedaan ini kepada pihak manajemen, dan awalnya tidak ada keberatan. Namun, kemudian manajer menudingnya melakukan pemalsuan data dan mengancam akan melaporkannya kepada pihak berwajib. Tindakan ini dianggap berlebihan oleh pihak Syahrul.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya sudah bekerja dengan baik dan berkontribusi pada perusahaan. Mengapa perbedaan nama ini menjadi masalah yang begitu besar? Apakah ini merupakan upaya untuk menyingkirkan saya?” ujar Syahrul, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa perbedaan nama tersebut disebabkan oleh proses pembuatan KTP massal di desa, dan ia tidak mempermasalahkannya pada saat itu. Syahrul juga telah menyerahkan surat keterangan dari geuchik, ijazah Paket B dan C, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti pendukung.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Terbitkan SE Terkait Keterlibatan ASN dalam Penanggulangan Bencana

Selain masalah data, muncul dugaan adanya konflik internal antara Syahrul dan manajer terkait isu nepotisme. Syahrul dituduh menuduh manajer mempekerjakan anggota keluarganya, namun tuduhan ini dibantah olehnya. Akibatnya, Syahrul merasa terisolasi dan menjadi sasaran pencarian kesalahan, menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Kombinasi antara masalah data dan dugaan konflik internal ini memperburuk posisinya di perusahaan.

Kasus yang dialami Syahrul memunculkan pertanyaan mendasar mengenai komitmen PT. Bapco terhadap perlindungan hak-hak karyawan. Apakah perusahaan lebih mengutamakan aspek formalitas administrasi daripada menghargai loyalitas dan kinerja karyawan? Apakah ada upaya mediasi yang konstruktif untuk menyelesaikan masalah ini secara internal? Atau justru ada agenda lain yang melatarbelakangi permasalahan ini?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bapco belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi Globaldetik.com. Kasus Syahrul ini menjadi gambaran problematik dalam dunia kerja di Aceh Utara, yang menyoroti pentingnya sinkronisasi data identitas, transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh karyawan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pekerja untuk senantiasa memahami dan melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

penulis (Ampon)

Berita Terkait

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business
Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:37

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40

Bitung Transformasi Birokrasi, Hengky Honandar Lantik Pejabat Administrator hingga Lurah

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:34

AICEco di Tengah Defisit 2026: Antara Algoritma dan Kedaulatan Fiskal Oleh Dr. Joko Ismuhadi AICEco Inventor Dr. Joko lsmuhadi, S.E., M.M.

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:27

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20

Kemeriahan Imlek di Kediaman Hengky Honandar, Semangat Kebersamaan Mewarnai Kota Bitung

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:30

​Narasi “Kedaerahan” Jabatan Sekprov Sulut Menuai Kritik Akademisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:21

Sambut Ramadhan 1447 H, Satpol PP WH Aceh Tenggara Amankan Empat Perempuan dari Warung Tuak dan Kafe Remang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:21

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Siap Meledak di Panggung Nasional lewat APKASI 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x