Air Mata di Balik Seragam PT. Bapco Kisah Karyawan yang Terancam Kehilangan Pekerjaan Gara-Gara Hal Sepele?

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Kasus yang menimpa Syahrul, seorang karyawan PT. Bapco, menjadi sorotan terkait praktik ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Di satu sisi, kontribusi Syahrul dalam meningkatkan produktivitas perusahaan diakui. Namun, di sisi lain, perbedaan data identitas antara ijazah (Syahrul) dan KTP (Khairul) berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar ganda dan dugaan diskriminasi di lingkungan perusahaan.

Syahrul, yang telah mengabdi sejak 2014, memulai karirnya sebagai security sebelum kemudian dipercaya sebagai sopir dump truck dan staf di PT. Bapco. Pada awal tahun 2024, ia dipromosikan menjadi mandor perawatan dan kemudian mandor produksi, yang menunjukkan peningkatan kompetensi dan kepercayaan perusahaan terhadap kinerjanya. Bahkan, di bawah kepemimpinannya, tim produksi berhasil melampaui target panen sebelumnya.

Namun, peraturan perusahaan yang mewajibkan mandor memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat (seperti Paket C) memunculkan permasalahan. Perbedaan nama antara ijazah dan KTP Syahrul dipermasalahkan oleh manajer perusahaan. Padahal, Syahrul telah melaporkan perbedaan ini kepada pihak manajemen, dan awalnya tidak ada keberatan. Namun, kemudian manajer menudingnya melakukan pemalsuan data dan mengancam akan melaporkannya kepada pihak berwajib. Tindakan ini dianggap berlebihan oleh pihak Syahrul.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya sudah bekerja dengan baik dan berkontribusi pada perusahaan. Mengapa perbedaan nama ini menjadi masalah yang begitu besar? Apakah ini merupakan upaya untuk menyingkirkan saya?” ujar Syahrul, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa perbedaan nama tersebut disebabkan oleh proses pembuatan KTP massal di desa, dan ia tidak mempermasalahkannya pada saat itu. Syahrul juga telah menyerahkan surat keterangan dari geuchik, ijazah Paket B dan C, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti pendukung.

Baca Juga:  Pangdam dan Kasdam Iskandar Muda Diganti, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Resmi Jabat Komandan Baru

Selain masalah data, muncul dugaan adanya konflik internal antara Syahrul dan manajer terkait isu nepotisme. Syahrul dituduh menuduh manajer mempekerjakan anggota keluarganya, namun tuduhan ini dibantah olehnya. Akibatnya, Syahrul merasa terisolasi dan menjadi sasaran pencarian kesalahan, menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Kombinasi antara masalah data dan dugaan konflik internal ini memperburuk posisinya di perusahaan.

Kasus yang dialami Syahrul memunculkan pertanyaan mendasar mengenai komitmen PT. Bapco terhadap perlindungan hak-hak karyawan. Apakah perusahaan lebih mengutamakan aspek formalitas administrasi daripada menghargai loyalitas dan kinerja karyawan? Apakah ada upaya mediasi yang konstruktif untuk menyelesaikan masalah ini secara internal? Atau justru ada agenda lain yang melatarbelakangi permasalahan ini?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bapco belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi Globaldetik.com. Kasus Syahrul ini menjadi gambaran problematik dalam dunia kerja di Aceh Utara, yang menyoroti pentingnya sinkronisasi data identitas, transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh karyawan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pekerja untuk senantiasa memahami dan melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

penulis (Ampon)

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x