DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | TribuneIndonesia.com

Rapat Paripurna DPRK Tentang Rancangan Qanun RPJMK Aceh Tenggara Tahun 2025-2029 Serta Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2024 dan Rancangan Qanun Kepemudaan Tahun 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK setempat, Rabu, (13/8/2025).

Terpantau, rapat paripurna tersebut membahas tentang rancangan qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029, rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024, rancangan qanun pembangunan kepemudaan, pengesahan tata tertib DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2025-2029, nota kesepakatan KUA-PPAS APBK T.A 2026 dan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBK T.A 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza menyampaikan sebelumnya beberapa hari yang lalu DPRK telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus). DPRK telah menuntaskan tahapan jadwal rangkaian kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 sampai 15 Agustus 2025 mendatang.

“Hari ini kita bersama – sama melaksanakan rapat dengan agenda penting dan strategis untuk pembangunan daerah,” kata Denny.

Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPRK Aceh Tenggara memaparkan, terkait penyampaian qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029 ini merupakan arah kebijakan dan strategi pembangunan lima tahunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Sekaligus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta rencana pembangunan nasional.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut , Kualitas Pelayanan Publik di Sumatera Utara Masih Belum Optimal

Selanjutnya, penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kabupaten atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya yang dibahas secara seksama sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemudian, penyampaian pembangunan kepemudaan diharapkan landasan hukum yang kuat dalam memajukan potensi, partisipasi, dan peran pemuda Aceh Tenggara sebagai generasi penerus pembangunan.

Selain itu, Ketua DPRK juga memaparkan, pengesahan tata tertib DPRK masa jabatan 2025-2029 akan menjadi pedoman kerja DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Lebih lanjut Denny menyampaikan, soal penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran yang harus disepakati bersama sebagai pijakan penyusunan rancangan APBK tahun anggaran 2026.

Denny menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBK tahun anggaran 2025 yang menjadi acuan penyusunan rancangan perubahan APBK tahun 2025 sesuai perkembangan dan kebutuhan.

Sementara, Denny mengatakan seluruh agenda ini memiliki keterikatan erat dalam siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan,pelaksanaan, evaluasi hingga pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, Denny mnyampaikan agar pelakasanaan pembahasan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, keterbukaan dan semangat kebersamaan demi kemajuan Aceh Tenggara.

“Untuk seluruh pihak mari menjaga suasana kondusif, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

( Kabiro) Aceh Tenggara Lamsin skd
Agustus 14, 2025

Berita Terkait

Dinas Pertanian Pidie Gelar Bimbingan Teknis B2SA di Glee Gogo, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi
Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa
Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514
ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi
Cahaya Iman Menerangi Deli Serdang
Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Daerah Terpencil di Kecamatan Lauser
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:20

Perdana Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x