RUU KUHP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia, UNIMA Jadi Tuan Rumah Seminar

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Training Center Universitas Negeri Manado (UNIMA) menjadi tuan rumah Seminar Nasional bertajuk “RUU KUHP & Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”, Rabu (6/8/2025).

Acara ini menghadirkan sejumlah pakar hukum terkemuka, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, dalam sambutannya menekankan kompleksitas tantangan penegakan hukum ke depan.

“Tren kejahatan yang meningkat di berbagai sektor membutuhkan instrumen hukum yang kuat dan adaptif,”

ujarnya.

Menurut Kajati Sulut, kesiapan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial menyambut implementasi hukum baru pada 2026.

“Kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci,”

tambahnya.

Diketahui, Selain Prof. Pujiyono, seminar ini juga menampilkan Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H., M.Si., Guru Besar Fakultas Hukum UNIMA, serta Amin Sutikno, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Manado. Keduanya memberikan perspektif akademis dan praktis terkait reformasi KUHP.

Baca Juga:  Rayakan Imlek 2025 dengan Keberuntungan dan Kehangatan di Toya Devasya

Peserta seminar terdiri dari civitas akademika UNIMA, jajaran Kajari se-Sulawesi Utara, serta pegawai Kejaksaan setempat. Antusiasme terlihat dari diskusi interaktif yang mengupas dampak RUU KUHP terhadap sistem peradilan.

“Seminar ini menjadi wadah penting untuk menyamakan pemahaman tentang perubahan hukum nasional,”

ungkap salah satu peserta. Harapannya, rekomendasi dari acara ini dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif di masa depan. (Talia)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x