BPK Bongkar Salah Bayar Tunjangan ASN di 23 SKPK Aceh Tamiang, Uang Rakyat Bocor Rp 24,8 Juta

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG | TribuneIndonesia.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap kebocoran anggaran akibat kesalahan pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 23 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 2024. Nilainya memang “hanya” Rp 24.800.823, namun tetap saja ini adalah uang rakyat yang semestinya digunakan tepat sasaran.

Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menegaskan temuan BPK itu adalah indikasi lemahnya disiplin anggaran. “Ini bukan soal besar-kecilnya angka, tapi prinsip pengelolaan uang negara. Kalau dibiarkan, pelanggaran seperti ini bisa menjadi budaya,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Temuan tersebut berasal dari uji petik dokumen pertanggungjawaban belanja gaji dan tunjangan ASN, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dari total anggaran belanja pegawai Rp 544,8 miliar, Pemkab Aceh Tamiang sudah menghabiskan Rp 531,1 miliar atau 97,5 persen, dengan porsi gaji dan tunjangan ASN Rp 393,2 miliar dan TPP Rp 56 miliar.

BPK membeberkan empat modus salah bayar:

1. Tunjangan istri/suami kepada ASN yang sudah bercerai – Delapan PNS tetap menerima tunjangan istri/suami dan beras meski sudah bercerai. Nilai kerugian: Rp 11.608.360.

2. Tunjangan anak untuk anak yang sudah dewasa dan tak sekolah – Tujuh ASN di empat SKPK masih menerima tunjangan anak dan beras bagi anak usia 21–25 tahun yang tidak lagi sekolah. Kerugian: Rp 4.624.344.

Baca Juga:  TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

3. Pembayaran TPP di luar aturan jabatan – Empat belas SKPK membayar TPP berdasarkan kelas jabatan lebih tinggi dari hasil evaluasi. Kerugian: Rp 1.208.119.

4. ASN cuti besar tetap diguyur tunjangan penuh – Lima belas ASN cuti besar masih menerima tunjangan di luar gaji pokok dan tunjangan keluarga. Kerugian: Rp 7.360.000.

 

Zulsyafri menilai praktik tersebut jelas melanggar berbagai aturan, mulai dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS (terakhir diubah dengan PP Nomor 5 Tahun 2024), Perbup Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2020 tentang TPP PNS, hingga Peraturan BKN terkait penghentian tunjangan bagi ASN yang cuti besar.

Menurut BPK, penyimpangan ini terjadi akibat lemahnya kontrol Kepala SKPK sebagai pengguna anggaran, ketidakcermatan pengelola aplikasi SiKepo di BKPSDM, dan kelalaian bendahara SKPK dalam menghitung serta membayarkan tunjangan.

BPK merekomendasikan dua langkah tegas: Kepala BKPSDM harus membuat Prosedur Operasi Standar (POS) untuk verifikasi data keluarga ASN, serta Kepala SKPK wajib memproses pengembalian Rp 24,8 juta itu ke kas daerah tanpa kompromi.

“Kalau aturan tidak ditegakkan, uang rakyat akan terus bocor sedikit demi sedikit, sampai akhirnya jebol,” tutup Zulsyafri.

Berita Terkait

P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
DPC PKB Kota Langsa Buka Peluang Warga Jadi Pengurus DPAC dan Tingkat Gampong
​Semarak HUT RI ke-81: Wali Kota Bitung Lepas Peserta Gerak Jalan SKPD dan Umum
​Mempererat Sinergi di Malam Doa: Pemkot Bitung dan TNI Gaungkan Spirit Kemerdekaan di Girian Bawah
​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS
TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:15

​Raih Nilai IKPA 100 Sempurna, Polres Bitung Borong Penghargaan KPPN Treasury Award 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x