9 Kabupaten di Aceh Belum Serahkan Data Lahan dan Sertifikat Program Dapur Mandiri Terindikasi Dimanipulasi Sejumlah Yayasan

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | TribuneIndonesia.com

2 Agustus 2025 — Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (BGN) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi hambatan serius di Aceh. Hingga awal Agustus, sebanyak sembilan kabupaten/kota di Aceh belum menyerahkan data lahan dan sertifikat kepemilikan yang menjadi syarat utama pembangunan dapur umum penunjang program tersebut.

Kesembilan daerah yang belum memenuhi kewajiban administratif itu yakni:

1. Nagan Raya

2. Aceh Tengah

3. Sabang

4. Lhokseumawe

5. Aceh Tenggara

6. Bireuen

7. Aceh Tamiang

8. Pidie Jaya

9. Aceh Besar

Padahal, sejak Mei 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah agar segera menyediakan lokasi dan dokumen legal untuk mendukung percepatan pembangunan dapur umum BGN. Tanpa dokumen tersebut, proses pembangunan tidak bisa dimulai, sehingga menghambat implementasi program nasional yang menyasar peserta didik serta kelompok rentan, seperti ibu hamil dan balita.

Minim Koordinasi, Banyak Dapur Tak Dibangun

Koordinator Wilayah Aceh dari Lembaga Pengawas Makan Bergizi Sehat (LPMGS), Amri, menyoroti bukan hanya soal keterlambatan administrasi, namun juga terjadinya penyimpangan di tingkat pelaksana lapangan. Menurutnya, sejumlah yayasan pelaksana program dapur mandiri melakukan manipulasi data dan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai ketentuan.

“Banyak dapur mandiri sudah ditentukan titiknya oleh yayasan, tapi tidak dibangun. Lebih parah lagi, tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga terjadi tumpang tindih lokasi dan penerima manfaat,” ujar Amri.

Ia menegaskan, hal tersebut sangat berisiko terhadap ribuan penerima manfaat di Aceh, termasuk peserta didik di jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita. Bila dapur mandiri tidak dibangun atau dibangun secara asal-asalan, maka hak masyarakat terhadap makanan bergizi yang dijamin negara melalui APBN menjadi terancam.

Baca Juga:  Berharap pada Allah SWT, Tenang

Desak Pembentukan SATGAS Penertiban Yayasan

Amri juga mendesak pemerintah kabupaten/kota se-Aceh untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang bertugas menertibkan pelaksanaan dapur mandiri. Satgas ini diharapkan mampu menindak yayasan-yayasan yang tidak melaksanakan kewajibannya secara optimal.

“Satgas harus segera dibentuk dan berkoordinasi langsung dengan Tim Pusat BGN. Jika tidak ada penertiban, program ini akan pincang dan merugikan generasi masa depan,” tegasnya.

Pemerintah Pusat Komit Kawal Program BGN

Pemerintah pusat melalui Kemendagri dan kementerian terkait telah menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program BGN secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Namun demikian, keberhasilan program bergantung besar pada komitmen aktif pemerintah daerah dan integritas lembaga pelaksana di lapangan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang menargetkan peningkatan kualitas gizi peserta didik dan kelompok rentan, sebagai fondasi mencetak generasi unggul Indonesia Emas 2045.

Editor: Redaksi Tribune Indonesia
Sumber: Laporan Lapangan dan LPMGS Aceh

Berita Terkait

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Senin, 16 Februari 2026 - 10:43

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Februari 2026 - 07:51

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Berita Terbaru

Organisasi

Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:11

Sosial

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Feb 2026 - 14:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x