KAKI ACEH Desak Kanwil Kesehatan Provinsi dan APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com

29 Juli 2025, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Aceh mendesak Kantor Wilayah Kesehatan Provinsi Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merespon serius maraknya dugaan korupsi di jajaran dinas kesehatan berbagai kabupaten di Aceh. KAKI Aceh menilai, praktik curang yang terungkap dari sejumlah temuan audit dan informasi lapangan ini merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan ancaman langsung terhadap keselamatan publik.

Aceh Singkil: Temuan BPK Ungkap Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Di Aceh Singkil, dugaan korupsi mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap kelebihan pembayaran sebesar Rp143.759.545,40 akibat kekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana kesehatan pada tahun anggaran 2024.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan serius. Desakan ini turut disuarakan Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) yang menilai bahwa temuan BPK tersebut bukanlah sekadar kesalahan administratif.

“Kelebihan bayar ratusan juta rupiah bukan angka kecil. Ini uang rakyat! Semua yang terlibat harus diperiksa—PPK, PPTK, hingga kepala dinas,” tegas Ahmad Fadil Lauser Melayu, Ketua FORMAS, Jumat (26/7/2025).

FORMAS menilai proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu bukan hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 “Bayangkan jika bangunan Puskesmas dibangun di bawah standar volume. Itu sama saja membahayakan nyawa pasien dan tenaga medis. Ini pengkhianatan terhadap rakyat kecil,” tambahnya.

BPK menyebut permasalahan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan: kepala dinas tidak optimal dalam pengendalian, PPTK lalai dalam pengawasan teknis, penyedia lalai menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan pengawas lapangan gagal menjalankan tugas secara profesional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sudah masuk ranah pidana, dan harus diusut hingga tuntas. Kami akan terus mengawal agar tidak berhenti di atas meja,” tegas Fadil kepada KAKI Aceh.

Baca Juga:  Petani Muda Bitung Suarakan Janji Politik yang Belum Dipenuhi

Aceh Tengah: Kerugian Negara Capai Rp 5,3 Miliar dari Kasus BOK

Sementara itu di Aceh Tengah, KAKI Aceh menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang sedang diselidiki oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp5.347.815.018,66.

Dana yang menjadi sorotan tersebut berasal dari 45 kegiatan Dinas Kesehatan Aceh Tengah pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Audit awal atas dugaan penyimpangan telah dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tengah sejak tahun 2024, dan hasilnya keluar pada Maret 2025.

KAKI Aceh menegaskan agar proses penyelidikan tidak berhenti di tingkat audit internal semata. Mengingat nilai kerugian yang fantastis, KAKI meminta agar pihak berwajib segera mengumumkan hasil penyidikan dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti kuat.

“Kami berharap Polda Aceh dan Kejati Aceh bertindak tegas dan terbuka. Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi, apalagi yang menyangkut sektor kesehatan,” ujar Zulsyafri.

Tuntutan Bersama: Bersihkan Dunia Kesehatan dari Korupsi

Dengan maraknya kasus di berbagai kabupaten, KAKI Aceh menyerukan agar Kepala Kanwil Kesehatan Provinsi Aceh tidak tinggal diam. KAKI menilai perlu dilakukan reformasi internal yang menyeluruh, audit investigatif terhadap semua proyek infrastruktur kesehatan, serta evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang diduga terlibat.

 “Sudah saatnya dunia kesehatan di Aceh dibersihkan dari para pelaku korupsi. Jangan biarkan pelayanan publik terus diracuni oleh mental korup. Ini menyangkut hak dasar rakyat: kesehatan dan keselamatan,” pungkas Zulsyafri.

KAKI Aceh juga menyerukan masyarakat sipil, mahasiswa, dan media untuk terus mengawal kasus-kasus ini, agar tidak berhenti di ruang rapat, tetapi ditindaklanjuti di ruang sidang pengadilan.

Dokumentasi: (Foto terlampir sebagai bukti dukungan lapangan)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar
Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten
Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut
Panglima DPP Badak Banten dan Sekjen AWDI Pandeglang Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Senin, 15 September 2025 - 14:02

Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 12:28

Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

Senin, 15 September 2025 - 01:37

ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi

Minggu, 14 September 2025 - 14:10

Cahaya Iman Menerangi Deli Serdang

Sabtu, 13 September 2025 - 17:58

Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Daerah Terpencil di Kecamatan Lauser

Jumat, 12 September 2025 - 04:31

Berlabuh di Deli Serdang, Harmoni Budaya dan Kreativitas Menggema

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x