KAKI ACEH Desak Kanwil Kesehatan Provinsi dan APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com

29 Juli 2025, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Aceh mendesak Kantor Wilayah Kesehatan Provinsi Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merespon serius maraknya dugaan korupsi di jajaran dinas kesehatan berbagai kabupaten di Aceh. KAKI Aceh menilai, praktik curang yang terungkap dari sejumlah temuan audit dan informasi lapangan ini merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan ancaman langsung terhadap keselamatan publik.

Aceh Singkil: Temuan BPK Ungkap Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Di Aceh Singkil, dugaan korupsi mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap kelebihan pembayaran sebesar Rp143.759.545,40 akibat kekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana kesehatan pada tahun anggaran 2024.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan serius. Desakan ini turut disuarakan Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) yang menilai bahwa temuan BPK tersebut bukanlah sekadar kesalahan administratif.

“Kelebihan bayar ratusan juta rupiah bukan angka kecil. Ini uang rakyat! Semua yang terlibat harus diperiksa—PPK, PPTK, hingga kepala dinas,” tegas Ahmad Fadil Lauser Melayu, Ketua FORMAS, Jumat (26/7/2025).

FORMAS menilai proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu bukan hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 “Bayangkan jika bangunan Puskesmas dibangun di bawah standar volume. Itu sama saja membahayakan nyawa pasien dan tenaga medis. Ini pengkhianatan terhadap rakyat kecil,” tambahnya.

BPK menyebut permasalahan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan: kepala dinas tidak optimal dalam pengendalian, PPTK lalai dalam pengawasan teknis, penyedia lalai menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan pengawas lapangan gagal menjalankan tugas secara profesional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sudah masuk ranah pidana, dan harus diusut hingga tuntas. Kami akan terus mengawal agar tidak berhenti di atas meja,” tegas Fadil kepada KAKI Aceh.

Baca Juga:  Tulang Belulang di KM Barcelona V A Ternyata Bukan dari Manusia, Hasil Forensik Ungkap Kebenaran

Aceh Tengah: Kerugian Negara Capai Rp 5,3 Miliar dari Kasus BOK

Sementara itu di Aceh Tengah, KAKI Aceh menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang sedang diselidiki oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp5.347.815.018,66.

Dana yang menjadi sorotan tersebut berasal dari 45 kegiatan Dinas Kesehatan Aceh Tengah pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Audit awal atas dugaan penyimpangan telah dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tengah sejak tahun 2024, dan hasilnya keluar pada Maret 2025.

KAKI Aceh menegaskan agar proses penyelidikan tidak berhenti di tingkat audit internal semata. Mengingat nilai kerugian yang fantastis, KAKI meminta agar pihak berwajib segera mengumumkan hasil penyidikan dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti kuat.

“Kami berharap Polda Aceh dan Kejati Aceh bertindak tegas dan terbuka. Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi, apalagi yang menyangkut sektor kesehatan,” ujar Zulsyafri.

Tuntutan Bersama: Bersihkan Dunia Kesehatan dari Korupsi

Dengan maraknya kasus di berbagai kabupaten, KAKI Aceh menyerukan agar Kepala Kanwil Kesehatan Provinsi Aceh tidak tinggal diam. KAKI menilai perlu dilakukan reformasi internal yang menyeluruh, audit investigatif terhadap semua proyek infrastruktur kesehatan, serta evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang diduga terlibat.

 “Sudah saatnya dunia kesehatan di Aceh dibersihkan dari para pelaku korupsi. Jangan biarkan pelayanan publik terus diracuni oleh mental korup. Ini menyangkut hak dasar rakyat: kesehatan dan keselamatan,” pungkas Zulsyafri.

KAKI Aceh juga menyerukan masyarakat sipil, mahasiswa, dan media untuk terus mengawal kasus-kasus ini, agar tidak berhenti di ruang rapat, tetapi ditindaklanjuti di ruang sidang pengadilan.

Dokumentasi: (Foto terlampir sebagai bukti dukungan lapangan)

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”
Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI
“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”
Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Dorong Perekonomian Lokal, Wali Kota Bitung Resmi Buka FPSL 2026 Lewat Bitung Market & Expo
Prestasi untuk Negeri, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia S. Wicaksono, Raih Indonesia Future Figure Awards 2026
Saudagar Aceh Roadshow ke Langsa, Pengurus Baru Dorong Penguatan Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:02

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:12

Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:18

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45

Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:38

HUT ke-27, Ragam Produk Unggulan 17 Kecamatan Unjuk Gigi di Pameran UMKM Bireuen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:13

“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:04

Aksi Nyentrik Pejabat Bireuen: Pakai Celemek dan Topi Koki, Adu Kreativitas Masak Nasi Goreng untuk Cegah Stunting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13

Ditandai Pemukulan Rapa’i, Rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Resmi Dimulai

Berita Terbaru

Organisasi

Beras, Lansia, dan Jejak Kepedulian KISS

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x