KAKI ACEH Desak Kanwil Kesehatan Provinsi dan APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com

29 Juli 2025, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Aceh mendesak Kantor Wilayah Kesehatan Provinsi Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merespon serius maraknya dugaan korupsi di jajaran dinas kesehatan berbagai kabupaten di Aceh. KAKI Aceh menilai, praktik curang yang terungkap dari sejumlah temuan audit dan informasi lapangan ini merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan ancaman langsung terhadap keselamatan publik.

Aceh Singkil: Temuan BPK Ungkap Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Di Aceh Singkil, dugaan korupsi mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap kelebihan pembayaran sebesar Rp143.759.545,40 akibat kekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana kesehatan pada tahun anggaran 2024.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan serius. Desakan ini turut disuarakan Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) yang menilai bahwa temuan BPK tersebut bukanlah sekadar kesalahan administratif.

“Kelebihan bayar ratusan juta rupiah bukan angka kecil. Ini uang rakyat! Semua yang terlibat harus diperiksa—PPK, PPTK, hingga kepala dinas,” tegas Ahmad Fadil Lauser Melayu, Ketua FORMAS, Jumat (26/7/2025).

FORMAS menilai proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu bukan hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 “Bayangkan jika bangunan Puskesmas dibangun di bawah standar volume. Itu sama saja membahayakan nyawa pasien dan tenaga medis. Ini pengkhianatan terhadap rakyat kecil,” tambahnya.

BPK menyebut permasalahan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan: kepala dinas tidak optimal dalam pengendalian, PPTK lalai dalam pengawasan teknis, penyedia lalai menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan pengawas lapangan gagal menjalankan tugas secara profesional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sudah masuk ranah pidana, dan harus diusut hingga tuntas. Kami akan terus mengawal agar tidak berhenti di atas meja,” tegas Fadil kepada KAKI Aceh.

Baca Juga:  Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Aceh Tengah: Kerugian Negara Capai Rp 5,3 Miliar dari Kasus BOK

Sementara itu di Aceh Tengah, KAKI Aceh menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang sedang diselidiki oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp5.347.815.018,66.

Dana yang menjadi sorotan tersebut berasal dari 45 kegiatan Dinas Kesehatan Aceh Tengah pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Audit awal atas dugaan penyimpangan telah dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tengah sejak tahun 2024, dan hasilnya keluar pada Maret 2025.

KAKI Aceh menegaskan agar proses penyelidikan tidak berhenti di tingkat audit internal semata. Mengingat nilai kerugian yang fantastis, KAKI meminta agar pihak berwajib segera mengumumkan hasil penyidikan dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti kuat.

“Kami berharap Polda Aceh dan Kejati Aceh bertindak tegas dan terbuka. Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi, apalagi yang menyangkut sektor kesehatan,” ujar Zulsyafri.

Tuntutan Bersama: Bersihkan Dunia Kesehatan dari Korupsi

Dengan maraknya kasus di berbagai kabupaten, KAKI Aceh menyerukan agar Kepala Kanwil Kesehatan Provinsi Aceh tidak tinggal diam. KAKI menilai perlu dilakukan reformasi internal yang menyeluruh, audit investigatif terhadap semua proyek infrastruktur kesehatan, serta evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang diduga terlibat.

 “Sudah saatnya dunia kesehatan di Aceh dibersihkan dari para pelaku korupsi. Jangan biarkan pelayanan publik terus diracuni oleh mental korup. Ini menyangkut hak dasar rakyat: kesehatan dan keselamatan,” pungkas Zulsyafri.

KAKI Aceh juga menyerukan masyarakat sipil, mahasiswa, dan media untuk terus mengawal kasus-kasus ini, agar tidak berhenti di ruang rapat, tetapi ditindaklanjuti di ruang sidang pengadilan.

Dokumentasi: (Foto terlampir sebagai bukti dukungan lapangan)

Berita Terkait

Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi
BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan
Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:29

Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11

RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43

Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN

Senin, 15 Juni 2026 - 14:29

56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 04:07

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x