Wartawan Bukan Sekedar ID Card

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Caption : Ilustrasi

Penulis: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Dewasa ini, menjadi seorang wartawan tampaknya semakin mudah. Cukup bermodal relasi, minta tolong dibuatkan ID card, lalu klaim diri sebagai wartawan. Bahkan tak jarang kita menjumpai orang yang baru mengenal dunia media, namun sudah berani masuk ke ruang-ruang resmi liputan hanya karena menggantungkan ID card bertuliskan nama media tertentu.

Fenomena ini tentu memprihatinkan. Profesi wartawan bukan pekerjaan yang bisa dijalani hanya dengan bermodalkan tanda pengenal. Wartawan bukan sekadar “akses”, melainkan sebuah profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesi ini menyangkut kepentingan publik, dan karenanya dijalankan dengan penuh kesadaran etik dan hukum.

Yang sulit dari menjadi wartawan bukanlah membuat ID card atau mengenal pejabat. Yang sulit adalah menjalankan fungsinya dengan benar dan bertanggung jawab. Wartawan harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya. Dalam kode etik itu diatur prinsip-prinsip dasar seperti kebenaran, independensi, keberimbangan, dan perlindungan terhadap narasumber.

Lebih dari itu, kerja jurnalistik juga dibingkai oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini lahir dari semangat reformasi dan merupakan turunan dari UUD 1945, khususnya pasal 28 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Jadi, ketika seseorang menyebut dirinya wartawan, ia bukan hanya bekerja berdasarkan naluri dan selera pribadi, melainkan dalam koridor hukum yang jelas dan mengikat.

Baca Juga:  TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”

UU Pers memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, tetapi juga memberi batasan. Pers tidak kebal hukum. Wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya untuk mencari keuntungan pribadi, apalagi untuk melakukan pemerasan, intimidasi, atau menyebarkan hoaks. Setiap berita harus diuji kebenarannya, diverifikasi, dan disajikan secara proporsional. Inilah tanggung jawab moral dan hukum yang membedakan wartawan profesional dari mereka yang hanya sekadar membawa ID card.

Kita tidak menutup mata bahwa di tengah semangat kebebasan pers, masih banyak praktik jurnalisme yang menyimpang. Tidak sedikit “oknum wartawan” yang bekerja bukan untuk menyampaikan informasi kepada publik, tetapi sekadar mencari fasilitas, mengincar uang peliputan, atau membangun kedekatan semu dengan pihak-pihak tertentu. Fenomena ini justru merusak kepercayaan publik terhadap media dan mengancam integritas dunia jurnalistik.

Karena itu, penting bagi kita untuk mengingat kembali bahwa wartawan bukan sekadar profesi, tetapi panggilan untuk menjaga kebenaran. Dibutuhkan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi. Jika tidak, profesi ini akan kehilangan kehormatannya dan hanya menjadi simbol kosong yang bisa dibeli oleh siapa saja.

Menjadi wartawan itu mudah, tapi menjadi wartawan yang benar itu mahal harganya.

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:31

Babinsa Posramil Peulimbang Latih PBB Siswa SMAN 1 Peulimbang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57

Pengecoran Tiang Tandon Air TMMD ke-129 di Blang Cot Dikerjakan Satgas dan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:19

Ketua Fraksi Silayakh Soroti Pengawasan SPBU Lawe Kihing, Minta APH Cegah Pengisian BBM Subsidi Berulang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33

Sungguh Ironis: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Kesejahteraan Guru Terabaikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:05

M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:35

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Melalui Pelatihan PBB di SMAN 1 Simpang Mamplam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33

Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Jumat Bersih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:13

Partai Demokrat lewat Gerakan Langit Biru Lepasliarkan 300 Ekor Tukik di Pantai Lembeng

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x