Wartawan Bukan Sekedar ID Card

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Caption : Ilustrasi

Penulis: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Dewasa ini, menjadi seorang wartawan tampaknya semakin mudah. Cukup bermodal relasi, minta tolong dibuatkan ID card, lalu klaim diri sebagai wartawan. Bahkan tak jarang kita menjumpai orang yang baru mengenal dunia media, namun sudah berani masuk ke ruang-ruang resmi liputan hanya karena menggantungkan ID card bertuliskan nama media tertentu.

Fenomena ini tentu memprihatinkan. Profesi wartawan bukan pekerjaan yang bisa dijalani hanya dengan bermodalkan tanda pengenal. Wartawan bukan sekadar “akses”, melainkan sebuah profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesi ini menyangkut kepentingan publik, dan karenanya dijalankan dengan penuh kesadaran etik dan hukum.

Yang sulit dari menjadi wartawan bukanlah membuat ID card atau mengenal pejabat. Yang sulit adalah menjalankan fungsinya dengan benar dan bertanggung jawab. Wartawan harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya. Dalam kode etik itu diatur prinsip-prinsip dasar seperti kebenaran, independensi, keberimbangan, dan perlindungan terhadap narasumber.

Lebih dari itu, kerja jurnalistik juga dibingkai oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini lahir dari semangat reformasi dan merupakan turunan dari UUD 1945, khususnya pasal 28 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Jadi, ketika seseorang menyebut dirinya wartawan, ia bukan hanya bekerja berdasarkan naluri dan selera pribadi, melainkan dalam koridor hukum yang jelas dan mengikat.

Baca Juga:  Kontributor TribuneIndonesia.com Diberhentikan dengan Tidak Hormat

UU Pers memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, tetapi juga memberi batasan. Pers tidak kebal hukum. Wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya untuk mencari keuntungan pribadi, apalagi untuk melakukan pemerasan, intimidasi, atau menyebarkan hoaks. Setiap berita harus diuji kebenarannya, diverifikasi, dan disajikan secara proporsional. Inilah tanggung jawab moral dan hukum yang membedakan wartawan profesional dari mereka yang hanya sekadar membawa ID card.

Kita tidak menutup mata bahwa di tengah semangat kebebasan pers, masih banyak praktik jurnalisme yang menyimpang. Tidak sedikit “oknum wartawan” yang bekerja bukan untuk menyampaikan informasi kepada publik, tetapi sekadar mencari fasilitas, mengincar uang peliputan, atau membangun kedekatan semu dengan pihak-pihak tertentu. Fenomena ini justru merusak kepercayaan publik terhadap media dan mengancam integritas dunia jurnalistik.

Karena itu, penting bagi kita untuk mengingat kembali bahwa wartawan bukan sekadar profesi, tetapi panggilan untuk menjaga kebenaran. Dibutuhkan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi. Jika tidak, profesi ini akan kehilangan kehormatannya dan hanya menjadi simbol kosong yang bisa dibeli oleh siapa saja.

Menjadi wartawan itu mudah, tapi menjadi wartawan yang benar itu mahal harganya.

Berita Terkait

GRPK dan P2BMI Apresiasi Propam Polda Sumut Terkait Perkembangan Dumas
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
Gema Kemanusiaan di GOR Dua Sudara: Pemkot Bitung Apresiasi Peran Vital PMI dan Pembina PMR
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
BNN Kota Denpasar Dorong Desa Sanur Kauh Wujudkan Desa Bersinar
PEMKAB SIMEULUE APRESIASI KEJARI SIMEULUE, BERHASIL PULIHKAN ASET DAN KEUANGAN NEGARA Rp1,068 MILIAR HASIL TEMUAN BPK-RI
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 10:00

GRPK dan P2BMI Apresiasi Propam Polda Sumut Terkait Perkembangan Dumas

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 06:41

Gema Kemanusiaan di GOR Dua Sudara: Pemkot Bitung Apresiasi Peran Vital PMI dan Pembina PMR

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 03:53

82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan

Berita Terbaru

Sosial

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x