Bener Meriah | TribuneIndonesia.com
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Safri Kaharuddin, menyatakan pihaknya akan memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Dewan Pengawas (Dewas), serta perwakilan BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah temuan dan laporan masyarakat yang mengindikasikan dugaan penurunan mutu pelayanan, serta potensi ketidaksesuaian dalam pengelolaan program kerja sama dengan BPJS.
“Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat, termasuk dugaan masalah dalam sistem pelayanan dan pengelolaan anggaran rumah sakit. Komisi D akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait,” ujar Safri Kaharuddin kepada wartawan melalui telepon selulernya Selasa (22/7/2025).
DPRK Soroti Transparansi dan Pengelolaan Dana BPJS
Komisi D juga menyoroti transparansi pengelolaan dana klaim BPJS dan dana kapitasi yang selama ini belum sepenuhnya dibuka kepada publik, serta kemungkinan adanya pelanggaran standar pelayanan yang berpotensi merugikan hak-hak pasien.
Menurut Safri Kaharuddin, DPRK memiliki tanggung jawab dalam memastikan RSUD Muyang Kute sebagai fasilitas layanan kesehatan milik daerah berjalan sesuai ketentuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“DPRK bukan mencari-cari kesalahan, tapi memastikan sistem berjalan baik. Jika ada kekeliruan, itu harus dibenahi. Ini menyangkut layanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Minta Klarifikasi dan Data Pendukung
Dalam rapat yang akan dijadwalkan, Komisi D DPRK Bener Meriah meminta seluruh pihak terkait hadir dan membawa dokumen pendukung untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait sistem kerja sama, keuangan, dan mutu layanan RSUD Muyang Kute.
“Kami ingin semua pihak terbuka dan jujur. Kami juga berharap Dewas dan BPJS bersikap kooperatif agar masalah ini segera mendapat solusi,” tambah Safri.
Komitmen Perbaikan Layanan Kesehatan
Komisi D menegaskan akan terus mengawal proses ini demi menjamin kualitas layanan kesehatan di Bener Meriah tetap terjaga. Safri Kaharuddin juga berkomitmen menyampaikan hasil pertemuan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab DPRK dalam bidang pengawasan.
“Ini demi masyarakat. Kita ingin RSUD Muyang Kute menjadi rumah sakit yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan,” tutupnya. (Ct075)
















