Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Aceh resmi memiliki susunan kepengurusan baru periode 2024–2029. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/049/VII/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal, Eko Hendro Purnomo, tertanggal 19 Juli 2025.
Salah satu figur penting yang dipercaya mengisi posisi strategis dalam kepengurusan tersebut adalah Jeffry Santana S Putra, SE, yang saat ini juga menjabat sebagai Wali Kota Langsa. Ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Sekretaris DPW PAN Aceh, mendampingi Nazaruddin Dek Gam, S.IP selaku Ketua DPW.
Selain Jeffry dan Nazaruddin, dua tokoh lainnya yang turut mengisi posisi kunci adalah Razami Dek Cut, SE sebagai Ketua Harian dan Raja Lukman Zia Ulhaq sebagai Bendahara. Razami dikenal sebagai pengusaha sukses, sementara Raja Lukman saat ini merupakan anggota aktif DPRA.
Dengan terbentuknya struktur inti ini, PAN Aceh di bawah kepemimpinan Nazaruddin Dek Gam, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN, diharapkan mampu memperkuat basis dan struktur partai hingga ke akar rumput, serta menjadi kekuatan politik strategis menjelang Pemilukada 2024 dan Pemilu 2029 mendatang.
Penunjukan Jeffry Sentana sebagai sekretaris dinilai sebagai langkah strategis. Sosok muda ini dikenal aktif, progresif, dan memiliki jaringan politik yang kuat, terutama di wilayah pesisir timur Aceh.
Sejumlah pengamat menilai kehadiran kombinasi empat tokoh dari berbagai latar belakang, politikus, kepala daerah, pengusaha, hingga legislatif, akan membawa angin segar bagi dinamika PAN di Aceh, serta memperkuat konsolidasi internal yang selama ini menjadi tantangan tersendiri di tingkat daerah.
Dengan pengesahan kepengurusan ini, DPW PAN Aceh dipastikan akan segera menggelar konsolidasi organisasi ke seluruh DPD kabupaten/kota guna menyongsong agenda-agenda politik ke depan. (M)