Sekolah Disegel, Ratusan Siswa Terpaksa Pindah Belajar

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Proses belajar-mengajar di SMP Negeri 2 Galang, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, resmi dihentikan sementara setelah gedung sekolah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/07/2025). Penyegelan ini dilakukan menyusul belum selesainya proses hibah aset dari Al-Jam’iyatul Washliyah ke Pemerintah Daerah.

Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, yang menyatakan bahwa proses hibah masih dalam tahap penyempurnaan administrasi. “Selama proses ini berlangsung, kegiatan belajar-mengajar siswa dialihkan ke tempat lain agar tidak terganggu,” ujar perwakilan Dinas dalam keterangan resminya.

Siswa Pindah ke SMP Negeri 1 Galang

Untuk sementara, seluruh siswa SMP Negeri 2 Galang, yang jumlahnya 229 orang pada tahun ajaran 2025/2026, dipindahkan ke SMP Negeri 1 Galang. Bahkan, pada tahun ajaran sebelumnya, sebanyak 325 siswa juga telah lebih dulu dititipkan belajar di sekolah tersebut karena persoalan yang sama.

Sementara itu, siswa dari sekolah Al-Washliyah yang sebelumnya juga menempati gedung SMP Negeri 2 Galang kini mengikuti kegiatan belajar di Gedung Al-Washliyah yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sekolah yang disegel.

Dinas Pendidikan membantah keras tudingan bahwa penyegelan tersebut membuat siswa menjadi terlantar. “Tidak ada peserta didik yang kami abaikan. Semua tetap melanjutkan proses belajar-mengajar di lokasi yang telah disiapkan,” tegas pihak Dinas.

Baca Juga:  Honda NSS Grong Grong Gelar Festival “Special Merdeka Fest” Sambut HUT RI ke-80 di Desa Lampoh Krueng, Kecamatan Pidie

Penyegelan Dilakukan Sesuai Aturan

Langkah penyegelan gedung dilakukan mengacu pada ketentuan hukum, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Selain itu, terdapat sejumlah surat resmi yang menjadi dasar tindakan ini, di antaranya.

Surat pemberhentian pemakaian gedung Nomor: 800/2206/SKR/2025, tertanggal 15 April 2025.

Surat pengosongan gedung Nomor: 800/2829/SKR/2025, tertanggal 5 Mei 2025.

Daftar inventaris barang milik daerah yang mencantumkan gedung sebagai aset Dinas Pendidikan.

Menunggu Proses Hibah Selesai

Ketika ditanya apakah pihak Al-Washliyah akan diizinkan kembali menempati gedung SMP Negeri 2 Galang, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa semua pihak telah menyepakati gedung akan dikosongkan hingga proses hibah rampung. Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan Ketua Pengurus Cabang Al-Washliyah Kecamatan Galang.

“Selama status aset belum final, gedung tidak boleh digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar, baik oleh SMP Negeri 2 Galang maupun Al-Washliyah,” tutup pihak Dinas.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan
Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar
Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
Sekolah Jadi Ladang Pungli dan Eksploitasi Anak! Kepala SDN 101865 di Batang Kuis Diduga Peras Pedagang dan Jadikan Murid Tukang Kebersihan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:03

Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 14:41

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 April 2026 - 13:49

*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*

Selasa, 21 April 2026 - 11:37

Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

Selasa, 21 April 2026 - 07:14

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Selasa, 21 April 2026 - 07:03

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Minggu, 19 April 2026 - 08:40

TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”

Minggu, 19 April 2026 - 08:01

Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x