PN Lubuk Pakam Eksekusi Lahan Sengketa. PTPN-1 Kembali Kuasai Aset Bernilai Tinggi di Desa Bangun Sari

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Sengketa panjang atas lahan seluas 4.496 meter persegi di Gang Dwi Warna, Dusun VII, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berakhir. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin (14/07/2025), mengeksekusi lahan yang selama ini dikuasai secara tidak sah, dan menyatakannya kembali menjadi milik sah PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 479 PK/Pdt/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusannya, Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Marolop Simbolon, yang selama ini menguasai lahan tersebut tanpa dasar hukum yang sah.

Sengketa Panjang, Status Lahan Akhirnya Jelas

Sebelum proses eksekusi, Tim Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membacakan amar putusan Mahkamah Agung di hadapan pihak terkait. Dalam amar putusan disebutkan bahwa lahan tersebut adalah aset sah milik PTPN-1 Regional 1 (d/h PTPN-2) yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas.

Lahan itu dulunya dihuni oleh almarhum Abdul Hadi Nasution, seorang pejabat di PTP IX yang kemudian pensiun dan meninggal dunia pada 1983. Sayangnya, rumah dinas tersebut tidak dikembalikan kepada negara atau perusahaan, dan bahkan sebagian arealnya disewakan kepada pihak lain. Setelah anak Abdul Hadi, Haluddin Nasution, juga meninggal, penguasaan lahan dilanjutkan oleh Marolop Simbolon.

Yang menarik, Marolop Simbolon bukan ahli waris langsung, melainkan hanya pernah menjadi penasihat hukum keluarga Nasution. Namun entah bagaimana, lahan tersebut malah dikuasai penuh olehnya dan menjadi sumber konflik antara dua wanita yang disebut sebagai istri Marolop, masing-masing boru Sinaga dan boru Sianipar. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pihak yang paling berhak.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Forkopimda Pidie di Pendopo Bupati

Warga Lega, PT Perkebunan Segera Amankan Aset

Warga sekitar menyambut baik langkah tegas PN Lubuk Pakam yang mengeksekusi lahan sengketa tersebut. Andi Maulana Harahap, warga Gang Dwi Warna, menyebut bahwa selama bertahun-tahun mereka merasa tidak nyaman akibat konflik berkepanjangan yang melibatkan dua perempuan tersebut.

“Kami bersyukur, akhirnya status lahan ini jelas. Semoga setelah ini lingkungan kami jadi lebih tenang dan nyaman,” ujar Andi.

Hal senada disampaikan Abdul Rahman (70), warga yang tinggal di ujung lahan. Ia mengaku mengetahui persis sejarah rumah dinas itu sejak pertama dihuni oleh Abdul Hadi Nasution. “Marolop Simbolon itu dari awal tidak punya hak. Dia hanya penasehat hukum keluarga, bukan ahli waris. Makanya aneh juga kok sampai bisa terjadi konflik antara dua wanita yang katanya istri beliau,” ucapnya.

Eksekusi Kondusif, PT Perkebunan Langsung Lakukan Pembersihan

Begitu proses eksekusi selesai, pihak PTPN-1 Regional 1 langsung bergerak cepat mengamankan kembali asetnya. Sejumlah pekerja dikerahkan untuk membersihkan area dan memasang pagar pembatas di sekitar lahan yang telah dieksekusi.

“Kami pastikan proses pembersihan berjalan kondusif dan tertib. Ini penting untuk menjaga aset negara agar tidak kembali dikuasai pihak yang tidak berwenang,” ujar Rahmat Kurniawan, Kasubag Humas PTPN-1 Regional 1 saat ditemui di lokasi.

Ia juga menambahkan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari upaya PTPN-1 dalam menertibkan seluruh aset perusahaan yang selama ini dikuasai pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata
Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Selasa, 10 Feb 2026 - 02:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x