Pemkab Deli Serdang Serahkan Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Sinkronisasi dengan Arah Nasional

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan terarah, dengan menyerahkan dokumen penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Inspektur Pemkab Deli Serdang, H. Edwin Nasution SH MSi CGCAE, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH, Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, dan Kadis Kominfostan, Dra Khairul Azman MAP, kepada Plh Sekretaris DPRD Deli Serdang, Drs Iwan Januar Salewa, pada Jumat (11/7/2025).

Pemkab Tegaskan Tetap Konsisten dengan Dokumen Awal

Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang tetap berpedoman pada dokumen-dokumen resmi sebelumnya dalam proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2025.

Hal ini sesuai dengan Surat Bupati Deli Serdang No.900.1.3/2788 tanggal 9 Juli 2025, yang merujuk pada:

Surat Bupati Deli Serdang No.900.1.3/2102 tanggal 5 Juni 2025 tentang jawaban atas pengembalian dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS, dan

Surat No.900.1.3/2613 tanggal 1 Juli 2025 tentang penjelasan serta penyampaian Perubahan KUA-PPAS TA 2025.

“Kami juga telah menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 kepada Ketua DPRD Deli Serdang melalui Surat Bupati No.900.1.3/2662 tertanggal 3 Juli 2025,” tegas Remus.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Aceh Tamiang Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H Serta Himbau Kepada  Pemudik

Sinkronisasi dengan Arah Kebijakan Nasional dan Program Asta Cita

Lebih lanjut, Kepala Bappedalitbang menerangkan bahwa proses perubahan KUA-PPAS dan APBD dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri No.900.1.1/640/SJ, yang menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan daerah dengan:

Visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih

Program prioritas nasional, khususnya Program Asta Cita

Penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi P-APBD 2025 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada 19 Mei 2025.

“Dengan dasar tersebut, pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seharusnya bisa dilakukan secara paralel dengan KUA-PPAS dan Rancangan Perda P-APBD, sehingga tidak ada kendala dalam proses pengesahan anggaran,” jelas Remus menegaskan.

Pentingnya Sinkronisasi untuk Keberhasilan Pembangunan

Penyerahan dokumen ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan anggaran daerah di Deli Serdang selaras dengan prioritas pembangunan nasional, sekaligus memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.

Langkah ini juga memperlihatkan komitmen Pemkab Deli Serdang dalam mendukung kebijakan pusat dan mendorong percepatan realisasi pembangunan melalui sistem perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Modernisasi Pertanian Digenjot, Bupati Deli Serdang Tekan Biaya Produksi dan Dongkrak Hasil Panen
Integritas Hakim Jadi Sorotan, Wabup Deli Serdang Tekankan Profesionalisme di MTQ ke-59
Setahun Kepemimpinan Bang ACI Janji Tuntas Izin Bermasalah hingga Target 580 Km Jalan Deli Serdang
Deli Serdang Gandeng Kampus Ternama Strategi Besar Cetak SDM Unggul dan Lahirkan Inovasi Daerah
Bupati Deli Serdang Turun Langsung ke MPP: Soroti Lemahnya Sinkronisasi, Tegaskan Layanan Tak Boleh Berbelit
Job Fair Perdana Deli Serdang Langkah Berani Menekan Pengangguran dan Membuka Masa depan Tenaga kerja Lokal
Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh
TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:09

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39

​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:57

​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:23

Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong

Senin, 4 Mei 2026 - 20:05

​Bitung Pertegas Komitmen Pendidikan Transparan dan Bebas Perundungan di Hardiknas 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x