Diduga Adaya Sahwat Politik, Manajemen PTPN IV Regional 6 Diterpa Isu

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Manajemen PTPN IV Regional 6 menyayangkan munculnya berbagai pemberitaan sepihak yang menyerang kredibilitas dan kepemimpinan jajaran Board Region Management (BRM) tanpa melalui mekanisme komunikasi yang sehat dan berimbang. Isu pencopotan yang dihembuskan oleh SPBUN PTPN I Regional 6 tidak hanya dilakukan tanpa prosedur organisasi yang semestinya, namun juga diiringi dengan gerakan yang patut diduga bermuatan politis.

Kronologis Singkat Fakta Lapangan:

1. Tanpa Tembusan & Koordinasi
Pada 31 Mei 2025, SPBUN PTPN I Regional 6 mengirimkan surat nomor 083/SPBUN/X/2023 kepada Direksi Holding PalmCo, berisi desakan pencopotan dua pejabat PTPN IV Regional 6: Syahriadi Siregar (Region Head) dan T. Zein Ichwan (SEVP Operation), dengan sembilan alasan sepihak. Ironisnya, surat ini tidak pernah ditembuskan dan tidak pernah dikomunikasikan dahulu ke Manajemen Regional 6, padahal perusahaan yang dituding.

2. Manuver Lewat Lembaga Politik
Pada 2 Juni 2025, Komisi I DPRA mengundang audiensi dengan SPBUN berdasarkan surat SPBUN tanggal 30 Mei 2025, lagi-lagi tanpa melibatkan PTPN IV Regional 6. Seolah isu besar ini diskenariokan tanpa membuka ruang klarifikasi dari pihak yang dituduh.

3. Pertemuan Klarifikasi yang Diabaikan
DPRA baru mengundang manajemen untuk hadir pada pertemuan tanggal 11 Juni 2025 di Balee Meusapat PTPN IV Regional 6, Langsa. Dalam pertemuan itu, manajemen menjawab seluruh 9 poin tudingan secara terbuka dan jelas, tanpa adanya bantahan dari SPBUN. Bahkan beberapa anggota dewan menyarankan agar pemimpin perusahaan berasal dari putra daerah dan memperkuat peran sosial perusahaan. Parahnya selesai acara pertemuan SPBUN sudah menyiapkan dan membentang spanduk copot 3 pejabat Regional 6.

4. Rekomendasi Sudah Terbit Sebelum Klarifikasi
Anehnya, surat rekomendasi Gubernur Aceh Nomor 500.15.13.1/6892 tertanggal 10 Juni 2025 – sehari sebelum pertemuan klarifikasi digelar – sudah menyarankan pergantian tiga pejabat Regional 6 sekaligus. Tidak hanya melompat dari dua ke tiga nama, tapi juga dilakukan sebelum mendengarkan klarifikasi resmi dari manajemen.
Pertanyaan pun muncul: Apakah prosesnya murni atau sudah ditentukan lebih dahulu?

5. Nama-nama Pengganti: Cepat, Tidak Relevan, dan Tidak Sinkron
Berdasarkan surat lanjutan Nomor 500.15.14.17/7150 tertanggal 14 Juni 2025, rekomendasi pengganti mencantumkan:
• T. Rinel sebagai pengganti Region Head (bukan putra daerah dan telah diberhentikan Holding PTPN),
• Fadli Amin sebagai pengganti SEVP Operation (yang akan masuk masa pensiun 1 Juli 2025),
• Della Iskandar Kaban sebagai SEVP Business Support (bukan putra daerah dan bukan kader internal Regional 6).
Anehnya, awal kedatangan tahun 2024 yang sebelumnya menjabat SEVP BS PT INL bertugas sebagai Kepala Bagian di Regional 6 Aceh sempat menjadi isu besar di beberapa media yang sangat ditentang habis-habisan oleh pihak SPBUN Regional 6.

Referensi media:

https://aceh.tribunnews.com/2024/06/05/spbun-tolak-keras-jabatan-di-ptpn-iv-regional-6-kso-langsa-diisi-karyawan-luar-beberkan-3-alasan

Krisis Penolakan SPBUN PTPN IV Regional 6 KSO, FKPPIB Mendesak Maksimalisasi Potensi Putra Daerah

https://www.lintasatjeh.com/2024/06/spbun-tolak-kebijakan-manajemen-ptpn-iv.html?m=1

https://www.liputanesia.co.id/2024/06/kebijakan-manajemen-ptpn-iv-palmco.html

SPBUN Ancam Mogok Kerja Jika Kebijakan Menajemen PTPN IV PALMCo Berjalan

Di sisi lain, Ifri Handi Lubis, yang baru beberapa hari menjabat sebagai SEVP Business Support, juga turut diminta diganti, hal yang janggal secara profesional dan logis.

Baca Juga:  Visi Arief Martha Rahadyan untuk Generasi Muda Indonesia

Kinerja Meningkat, Tapi Justru Dirusak

Di tengah rangkaian manuver tersebut, PTPN IV Regional 6 justru mencatatkan peningkatan signifikan dalam kinerja operasional. Produktivitas tumbuh, bonus telah dibagikan kepada karyawan, dan semangat kerja di unit kerja meningkat pesat. Ini semua hasil dari kepemimpinan yang dibangun oleh BRM Regional 6 saat ini bekerja secara profesional dan bersinergi dengan seluruh lini.

Jalur Aspirasi Ada, Tapi Gunakan Secara Bijak

Menurut keterangan salah satu karyawan PTPN IV Regional 6, Sobirin, “Serikat pekerja seperti SPBUN adalah organisasi penting dan sah, namun fungsi strategisnya adalah menjadi jembatan komunikasi, apabila adanya konflik atau perselisihan karyawan dengan Manajemen selama tidak menyimpang dari prinsip kemitraan dan bukan menjadi alat politik untuk menguntungkan pihak-pihak terkait yang dapat merubah peran aslinya dalam sistem hubungan industrial yang sehat dan adil”.

Dijelaskan juga bahwa:
• UU No. 21 Tahun 2000 Pasal 4: SP berfungsi memperjuangkan hak pekerja, melakukan perundingan, menjaga hubungan industrial yang harmonis.
• Pasal 25: SP wajib menjaga hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
• UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 102: Serikat dan pengusaha wajib menjalin hubungan industrial berbasis kemitraan, partisipasi, dan kesetaraan.

Sobirin pun menambahkan: “Serikat pekerja berperan aktif dalam menciptakan produktivitas dan kelangsungan usaha.”

Fungsi Serikat Pekerja: Mitra Pengusaha

Sebagai Mitra Dialog Sosial
SPBUN seharusnya menjadi mitra strategis perusahaan dalam menyuarakan aspirasi karyawan secara konstruktif melalui jalur resmi seperti audiensi atau bipartit — bukan menyerang lewat media atau lembaga politik tanpa klarifikasi.

Menjaga Keseimbangan Kepentingan
Serikat berperan bukan hanya memperjuangkan hak, tetapi menjaga kelangsungan perusahaan. Ketika perusahaan sehat, maka perlindungan terhadap pekerja lebih terjamin.

Etika Kelembagaan
Secara norma hubungan industrial, penyampaian tuntutan harus melalui dialog lebih dahulu, bukan langsung ke publik atau institusi politik yang memicu kegaduhan internal dan mengganggu stabilitas.

Perusahaan Butuh Dukungan, Bukan Drama Sepihak

Kasubag Humas PTPN IV Regional 6 memberikan tanggapan:
“Manajemen terbuka terhadap aspirasi seluruh pihak, termasuk serikat pekerja, selama disampaikan melalui jalur yang tepat, terbuka, dan objektif. Namun saat dinamika internal ditarik-tarik ke arah opini politik dan media sepihak, justru berdampak pada stabilitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan yang dipertaruhkan.”

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara jernih dan berimbang. Mari jaga perusahaan kita dari intervensi yang tidak berdasar, agar tetap fokus pada tujuan utama: memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat,” tutup Febri (tim)

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Berita ini 55 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x