Ekstasi di Desa Kwala Mencirim! Ibu Rumah Tangga Ternyata Bandar Narkoba kejam!

- Editor

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | TrubuneIndonesia.com

Teror narkoba kembali menghantui Sumatera Utara. Kali ini, seorang ibu rumah tangga berparas tenang ternyata menyimpan sisi gelap yang mengejutkan,menjadi bandar ekstasi di balik kehidupan sehari-harinya yang tampak biasa. Pelaku berinisial EC (43) ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, dalam sebuah penggerebekan dramatis pada Sabtu (21/6/2025), pukul 10.00 WIB, di Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari bisikan kelam seorang tokoh masyarakat yang menyampaikan kepada Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa perdagangan setan berupa narkoba jenis ekstasi sedang berlangsung di desanya. Tak butuh waktu lama, Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, bersama tim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyisiran dengan tegang.

Di tempat kejadian perkara, mata aparat terpaku pada sosok perempuan bertato di tangan kiri,ciri-ciri yang cocok dengan informasi intelijen lapangan. Tanpa banyak bicara, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan,8 butir pil ekstasi dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,72 gram, disembunyikan dalam sebuah tas hitam mencurigakan.

Baca Juga:  Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Saat diinterogasi, EC mengaku berdomisili di Jalan Rambutan Gg. Buntu, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat. Ia juga menyebutkan bahwa ekstasi tersebut siap diedarkan ke sejumlah titik di Desa Kwala Mencirim,sebuah rencana jahat yang nyaris berhasil jika aparat tak bertindak cepat.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Binjai. EC dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun,hukuman yang sebanding untuk seorang pengkhianat masyarakat.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan:

“Kami tidak akan memberi ampun! Bandar narkoba akan disapu bersih hingga ke akar-akarnya. Kami mohon dukungan penuh dari masyarakat untuk membasmi jaringan hitam ini!”

Suasana desa kini masih diselimuti ketakutan. Warga mulai mempertanyakan, berapa banyak lagi wajah-wajah polos yang menyimpan niat jahat di sekitar mereka?

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Begal Asal Batang Kuis Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Harapan, Tanjung Morawa 
Kejahatan  Jalanan Berakhir ! Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Medan Tembung!
Dua Begal Penumpang Bus Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur di Medan Sunggal
Digerebek di Markas Sabu! Pengedar Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Gang Sidomulyo, Helvetia
Penggerebekan Mencekam di Dusun IV! Dua Pengedar Sabu Diringkus, Isu Keterlibatan Oknum TNI Gegerkan Warga
Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka
“Markas Kematian di Gang Nasional” Dibongkar! Pengedar Narkoba TO Ditangkap di Medan Maimun, Polisi Kepung Lokasi Seperti Sarang Iblis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:29

Begal Asal Batang Kuis Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Harapan, Tanjung Morawa 

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:08

Ekstasi di Desa Kwala Mencirim! Ibu Rumah Tangga Ternyata Bandar Narkoba kejam!

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:26

Dua Begal Penumpang Bus Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur di Medan Sunggal

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:34

Digerebek di Markas Sabu! Pengedar Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Gang Sidomulyo, Helvetia

Senin, 16 Juni 2025 - 18:08

Penggerebekan Mencekam di Dusun IV! Dua Pengedar Sabu Diringkus, Isu Keterlibatan Oknum TNI Gegerkan Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 04:29

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:14

Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:26

“Markas Kematian di Gang Nasional” Dibongkar! Pengedar Narkoba TO Ditangkap di Medan Maimun, Polisi Kepung Lokasi Seperti Sarang Iblis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x