Batang Kuis | TribuneIndonesia.com
Masyarakat Batang Kuis dan sekitarnya mendapat kehormatan istimewa dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P, dalam kegiatan Reses yang digelar di pelataran Kantor Desa Batang Kuis, Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, warga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mulai dari usulan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga penguatan program ekonomi kerakyatan, semua ditampung dengan serius oleh sang wakil rakyat.

“Reses bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk nyata kehadiran dan komitmen saya sebagai wakil rakyat. Setiap aspirasi yang saya terima hari ini akan saya perjuangkan di forum DPRD agar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah provinsi,” tegas Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Batang Kuis M. Faisal Nasution, S.STP., M.AP, Babinsa Kecamatan Batang Kuis Kopda Eko Prasetiyo, serta Kepala Desa Batang Kuis, yang semuanya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Reses ini.
Kepala Desa Batang Kuis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran DPRD Provinsi. Ia juga menyampaikan beberapa usulan penting terkait pembangunan desa yang sejalan dengan program prioritas Bupati Deli Serdang.
Sementara itu, Camat Batang Kuis, M. Faisal Nasution, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif terus terjalin demi kemajuan Batang Kuis.

Reses ini tak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menginspirasi. Beberapa warga menyampaikan gagasan segar dan solusi kreatif untuk kemajuan desa, yang langsung dicatat oleh Ir. Hj. Anita Lubis.
Acara ditutup dengan sesi dialog terbuka antara warga dan wakil rakyat, diikuti momen foto bersama penuh kehangatan sebagai simbol kebersamaan dan semangat gotong royong untuk masa depan Batang Kuis yang lebih baik.
Ilham Tribuneindonesia.com