Kadis BPKD Klarifikasi TPK Tahun 2024, Sejumlah Nakes Akan Laporkan Kepala Dinkes

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ikhsan menyampaikan klarifikasi kepada awak media terkait Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) tahun 2024 yang sudah selesai dibayar sesuai amprahan yang diajukan oleh Dinas Kesehatan.

“Menurut kami ini hanya miskomunikasi saja. Pasalnya, saya tidak menjabarkan secara mendetail ketika wartawan konfirmasi saya pada beberapa waktu yang lalu,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu 18 Juni 2025.

Terkait persoalan itu, Khairul mengutarakan seperti tahun 2024, Pemerintah Kota Langsa hanya mampu membayar TPK pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam satu tahun untuk 8 bulan saja.

“Pembayaran TPK ini sama hal nya di bayar pada tahun yang lalu. Artinya dari tahun 2021 hingga 2023 Pemko Langsa dianggarkan hanya 8 bulan plus dibayar hutang 4 bulan sebelumnya,” ucap Khairul.

Lanjut dia cetuskan, bahwa hubungan dengan TPK diharapkan dapat di informasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Puskesmas masing-masing. Hal ini bertujuan agar pegawai tenaga kesehatan tidak menjadi polemik dikemudian hari.

Baca Juga:  Wali Kota dan Wakil Wakil Walikota Langsa Lepas Pawai Takbir Idul Adha di Tengah Rintik Hujan

“Bila Kepala Dinas Kesehatan mengundang tim Anggaran Pemko Langsa, maka kami siap untuk mendampingi kegiatan tersebut,” tutur Khairul.

Oleh karenanya, sejumlah pegawai Puskesmas Langsa tidak menerima tentang keajaiban itu. Bahkan mereka menilai ada sesuatu keanehan yang dilakukan oleh pihak Dinkes mengenai TPK Pegawai Tenaga Kesehatan yang belum kunjung tiba.

Atas dasar itu, mereka akan melaporkan kepada bapak Walikota Langsa, Jeffry Sentana. “Bila hal ini tidak direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan kota Langsa, dr. Akbar, maka kami akan menyampaikan persoalan ini kepada Walikota Langsa,” sebut sumber yang dapat dipercaya oleh awak media. (Mahfud)

Berita Terkait

Masak Bareng, Bangun Sinergi Lomba Memasak HUT ke-79 Deli Serdang Jadi Simbol Kekompakan OPD
Sinergi Pemkab Deli Serdang & Al Washliyah,Aset SMPN 2 Galang Disepakati, Pendidikan Maju Bersama
Sulaiman Amina (Tgk Leman WH) Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Buket Bata
Pemdes Gelar Pelatihan Keterampilan, Dorong Kemandirian Warga
Batang Kuis, Gerbang Emas Deli Serdang Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Berdaya Saing
100 Hari Kerja Penuh Aksi! Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Hadirkan Program Unggulan untuk Rakyat
Opini: BSI dan Nasib Rakyat Aceh dalam Pusaran Kebijakan Pusat
Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Dorong Perekonomian dan Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:25

Reformasi Kurikulum Pendidikan Indonesia: Menuju Pembelajaran Berbasis Minat

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:58

Opini: BSI dan Nasib Rakyat Aceh dalam Pusaran Kebijakan Pusat

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:45

Sudah Tutup Lama, Karyawan PTPN I Tetap Dikutip Iuran Wajib Kopkar Mon Madu

Senin, 16 Juni 2025 - 13:46

Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:07

Tiga Legenda Musik Batang Kuis Bersatu Kembali: Reuni Penuh Nostalgia dan Haru

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:55

Partai PADI, Pelabuhan Terakhir Politik dan Harapan Swasembada Pangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:51

Ilham Gondrong: Penampilan Boleh Nyentrik, Integritas Tak Pernah Retak

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:07

MIN 5 Rp3,9 Juta dan MIN 6 Rp4,5 Juta, SAPA Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pungli

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Iran Serang Rumah Sakit Israel, Dunia Harus Bicara

Kamis, 19 Jun 2025 - 17:48

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x