Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sosialisasi dari imigrasi tentang pembuatan paspor

Langsa | TribuneIndonesia.com

Seorang ibu rumah tangga yang diduga berprofesi sebagai agen pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyita handphone milik seorang warga.

Kejadian bermula saat seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berencana membuat paspor melalui perantara seorang agen dengan biaya sebesar Rp2 juta. Namun dalam prosesnya, warga tersebut membatalkan permohonan paspor karena tidak memperoleh izin dari pihak keluarga.

Pembatalan ini rupanya membuat agen berang. Diduga karena merasa dirugikan, agen tersebut langsung menyita handphone milik warga yang bersangkutan. Merasa tidak terima, warga tersebut bersama rekannya mendatangi Kantor Imigrasi Langsa untuk memverifikasi apakah paspor miliknya memang sudah dalam proses.

Setibanya di kantor imigrasi, petugas menjelaskan bahwa nama warga tersebut belum masuk dalam proses pembuatan paspor dan baru sampai tahap wawancara. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: jika belum ada proses resmi dan tidak ada kerugian administrasi yang jelas, apa alasan agen tersebut menyita handphone warga?

Baca Juga:  Warga Surabaya Resah Aktivitas AMP Dinilai Provokatif dan Mengarah ke Separatisme

Pihak Humas Kantor Imigrasi Langsa yang dikonfirmasi awak media menyatakan akan menjadwalkan pertemuan guna membicarakan kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kelanjutan dari pihak imigrasi terkait janji pertemuan tersebut.

Sementara itu, awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada wanita yang disebut-sebut sebagai agen tersebut tidak mendapatkan jawaban. Sebaliknya, seorang yang mengaku sebagai pimpinan salah satu media online lokal dan juga mengaku anak dari ibu rumah tangga itu menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

Oknum wartawan berinisial M itu awalnya menanyakan maksud tujuan awak media. Namun setelah dijelaskan bahwa konfirmasi diperlukan demi keberimbangan berita, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik percaloan paspor yang marak di daerah, serta urgensi penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang atau merugikan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan
GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum
Teknisi Telkom Akses Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Langsa, Alami Luka Bakar Serius
Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan Jalan Tol
Pasca Banjir Aceh Tamiang, Aksi Pencurian Marak Terjadi, Warga Resah
Tembok Raksasa Roboh, Polda Sumut Didesak Bergerak
Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran
Berita ini 53 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:09

38 Kasus Narkoba Digulung, Polres Langkat Gebrak Sarang-sarang Pemakai

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:17

Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03

Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:37

GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia

Senin, 5 Januari 2026 - 16:00

Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:36

BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan

Selasa, 11 November 2025 - 05:41

Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polres Gianyar Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:12

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 10:47

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi

Kamis, 12 Mar 2026 - 10:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x