Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sosialisasi dari imigrasi tentang pembuatan paspor

Langsa | TribuneIndonesia.com

Seorang ibu rumah tangga yang diduga berprofesi sebagai agen pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyita handphone milik seorang warga.

Kejadian bermula saat seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berencana membuat paspor melalui perantara seorang agen dengan biaya sebesar Rp2 juta. Namun dalam prosesnya, warga tersebut membatalkan permohonan paspor karena tidak memperoleh izin dari pihak keluarga.

Pembatalan ini rupanya membuat agen berang. Diduga karena merasa dirugikan, agen tersebut langsung menyita handphone milik warga yang bersangkutan. Merasa tidak terima, warga tersebut bersama rekannya mendatangi Kantor Imigrasi Langsa untuk memverifikasi apakah paspor miliknya memang sudah dalam proses.

Setibanya di kantor imigrasi, petugas menjelaskan bahwa nama warga tersebut belum masuk dalam proses pembuatan paspor dan baru sampai tahap wawancara. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: jika belum ada proses resmi dan tidak ada kerugian administrasi yang jelas, apa alasan agen tersebut menyita handphone warga?

Baca Juga:  Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

Pihak Humas Kantor Imigrasi Langsa yang dikonfirmasi awak media menyatakan akan menjadwalkan pertemuan guna membicarakan kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kelanjutan dari pihak imigrasi terkait janji pertemuan tersebut.

Sementara itu, awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada wanita yang disebut-sebut sebagai agen tersebut tidak mendapatkan jawaban. Sebaliknya, seorang yang mengaku sebagai pimpinan salah satu media online lokal dan juga mengaku anak dari ibu rumah tangga itu menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

Oknum wartawan berinisial M itu awalnya menanyakan maksud tujuan awak media. Namun setelah dijelaskan bahwa konfirmasi diperlukan demi keberimbangan berita, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik percaloan paspor yang marak di daerah, serta urgensi penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang atau merugikan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

PN Medan Eksekusi Aset PT PKT, LBH Medan Buruh Tidak Dibayar Pesangon Adalah Kejahatan!
Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar
Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana
Kajari Bireuen damaikan pekara Penadahan di simpang mamplam
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten
Berita ini 46 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:09

Kajari Bireuen Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Dan Revitalisasi Di SMAN 1 Bireuen

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x