Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sosialisasi dari imigrasi tentang pembuatan paspor

Langsa | TribuneIndonesia.com

Seorang ibu rumah tangga yang diduga berprofesi sebagai agen pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyita handphone milik seorang warga.

Kejadian bermula saat seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berencana membuat paspor melalui perantara seorang agen dengan biaya sebesar Rp2 juta. Namun dalam prosesnya, warga tersebut membatalkan permohonan paspor karena tidak memperoleh izin dari pihak keluarga.

Pembatalan ini rupanya membuat agen berang. Diduga karena merasa dirugikan, agen tersebut langsung menyita handphone milik warga yang bersangkutan. Merasa tidak terima, warga tersebut bersama rekannya mendatangi Kantor Imigrasi Langsa untuk memverifikasi apakah paspor miliknya memang sudah dalam proses.

Setibanya di kantor imigrasi, petugas menjelaskan bahwa nama warga tersebut belum masuk dalam proses pembuatan paspor dan baru sampai tahap wawancara. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: jika belum ada proses resmi dan tidak ada kerugian administrasi yang jelas, apa alasan agen tersebut menyita handphone warga?

Baca Juga:  Bupati Bireuen Jangan Tempatkan Pejabat " Asal asalan " Interaksi dan Komunikasi di Pemerintahan

Pihak Humas Kantor Imigrasi Langsa yang dikonfirmasi awak media menyatakan akan menjadwalkan pertemuan guna membicarakan kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kelanjutan dari pihak imigrasi terkait janji pertemuan tersebut.

Sementara itu, awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada wanita yang disebut-sebut sebagai agen tersebut tidak mendapatkan jawaban. Sebaliknya, seorang yang mengaku sebagai pimpinan salah satu media online lokal dan juga mengaku anak dari ibu rumah tangga itu menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

Oknum wartawan berinisial M itu awalnya menanyakan maksud tujuan awak media. Namun setelah dijelaskan bahwa konfirmasi diperlukan demi keberimbangan berita, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik percaloan paspor yang marak di daerah, serta urgensi penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang atau merugikan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat
Berita ini 53 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Rabu, 29 April 2026 - 02:28

Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan

Rabu, 29 April 2026 - 02:18

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x