Gagalnya Pengadaan Sewa Pesawat untuk Pemindahan Narapidana Narkoba: Pemprov Sumut Hentikan Proses, Peredaran Narkoba Terancam Menggila

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Meda l Tribuneindinesia.com

Rencana besar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memindahkan narapidana kasus narkoba kelas kakap dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan kini kandaskan di tengah jalan. Pengadaan sewa pesawat komersial Garuda Indonesia  yang sempat mencuat dan memicu pro-kontra tajam resmi dinyatakan gagal. Proses ini tak akan dilanjutkan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, pada Jumat (6/6/2025), di sela kegiatan Idul Adha di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dengan nada serius, ia menyampaikan

“Proses pengadaan itu gagal. Tidak dilanjutkan.”

Rencana pemindahan napi narkoba yang sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari rencana aksi pemberantasan peredaran narkotika di Sumut, kini menjadi tanda tanya besar. Pemprov Sumut menyatakan akan melakukan kajian ulang, namun kegagalan ini mengundang kekhawatiran luas di tengah masyarakat yang sudah lama gelisah dengan maraknya peredaran narkoba.

“Ini bagian dari aksi penanganan narkoba. Tapi karena gagal, tentu harus dikaji kembali,” ujar Mulyono dengan wajah tegang.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan munculnya paket pengadaan sewa pesawat berkode 10165374000 di laman resmi LPSE. Rencana tersebut menyebutkan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebagai satu-satunya penyedia jasa yang dinilai sanggup mengangkut narapidana dari Medan ke pulau tahanan Nusakambangan. Langkah ini sontak memicu kontroversi, karena dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini digaungkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  PTPN IV Regional VI Dukung Profesionalisme Wartawan Langsa Lewat Pelatihan Jurnalistik

Menjawab kritikan, Mulyono menegaskan bahwa pemilihan Garuda Indonesia didasarkan atas alasan khusus, dan pada awalnya hanya Garuda yang menyatakan kesanggupan teknis dan keamanan.

“Sudah melalui pertimbangan. Saat itu, hanya Garuda yang siap. Makanya kita ajukan ke mereka,” katanya.

Namun kini, dengan gagalnya pengadaan tersebut, masa depan program pemindahan napi narkoba menjadi buram. Apakah narapidana narkoba akan tetap berada di jantung kota Medan di Tanjung Gusta tempat yang selama ini disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkoba dari balik jeruji?

Pemprov Sumut pun menegaskan kesetiaannya terhadap garis kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya Bsc. Mulyono menutup pernyataannya

“Kita tegak lurus dengan kebijakan efisiensi. Tapi upaya pemberantasan narkoba tetap harus jalan. Kita akan cari solusi lain.”

Namun publik bertanya-tanya: apakah kebijakan efisiensi kini telah mengebiri langkah-langkah serius dalam menumpas peredaran narkoba? Dan jika para bandar besar tetap dibiarkan di Tanjung Gusta, siapa yang bisa menjamin Sumatera Utara tidak akan kembali menjadi ladang subur narkotika?

Waktu terus berjalan. Bayang-bayang peredaran narkoba mengintai dari balik jeruji. Dan sekarang, tanpa kepastian pemindahan, ancaman itu kian dekat.

 Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka
Disperindagkop UKM Langsa Tegur Sejumlah Koperasi Tak Gelar RAT, Termasuk Koperasi Mon Madu Milik BUMN
Proyek DAK Fisik Pendidikan SDN Tualang Diduga Mangkrak, Indikasi Korupsi Mencuat
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Narasi Fitnah Ancam Persatuan! Irwansyah Hasibuan Peringatkan Provokator yang Serang Gubernur Bobby Nasution
Kapolsek Runding Sukses Mediasi Kesalahpahaman antara Mantan Kepala Desa dan Wartawan
Karyawan PTPN IV Regional 6 Kecewa: Tudingan SP-BUN Dinilai Fitnah dan Sarat Muatan Politik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:24

Mahasiswa/i KKN STIKES Payung Negeri melakukan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:43

PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:26

Bupati BireuenH Mukhlis ST, Lantik Pengurus IMKB Banda Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:05

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:40

Raksasa Api Hanguskan Toko di Pantai Labu, Kerugian Rp200 Juta – Tangis Pecah, Damkar dan Polisi Turun Tangan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:17

TKN Kompas Nusantara Desak RDP DPRD Medan, Soroti Dugaan Cacat Hukum Alih Fungsi Lahan Eks Pasar Aksara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:12

HRD Tinjau Jembatan Gantung, Jalan dan Abrasi Sungai di Pijay dan Pidie

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:42

“manakutkan Sampah di Tanjung Morawa: Jumat Bersih Melawan Ancaman yang Mengintai”

Berita Terbaru

Organisasi / Politik

Partai PADI Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x