Meda l Tribuneindinesia.com
Rencana besar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memindahkan narapidana kasus narkoba kelas kakap dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan kini kandaskan di tengah jalan. Pengadaan sewa pesawat komersial Garuda Indonesia yang sempat mencuat dan memicu pro-kontra tajam resmi dinyatakan gagal. Proses ini tak akan dilanjutkan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, pada Jumat (6/6/2025), di sela kegiatan Idul Adha di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dengan nada serius, ia menyampaikan
“Proses pengadaan itu gagal. Tidak dilanjutkan.”
Rencana pemindahan napi narkoba yang sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari rencana aksi pemberantasan peredaran narkotika di Sumut, kini menjadi tanda tanya besar. Pemprov Sumut menyatakan akan melakukan kajian ulang, namun kegagalan ini mengundang kekhawatiran luas di tengah masyarakat yang sudah lama gelisah dengan maraknya peredaran narkoba.
“Ini bagian dari aksi penanganan narkoba. Tapi karena gagal, tentu harus dikaji kembali,” ujar Mulyono dengan wajah tegang.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan munculnya paket pengadaan sewa pesawat berkode 10165374000 di laman resmi LPSE. Rencana tersebut menyebutkan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebagai satu-satunya penyedia jasa yang dinilai sanggup mengangkut narapidana dari Medan ke pulau tahanan Nusakambangan. Langkah ini sontak memicu kontroversi, karena dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini digaungkan Pemerintah Pusat.
Menjawab kritikan, Mulyono menegaskan bahwa pemilihan Garuda Indonesia didasarkan atas alasan khusus, dan pada awalnya hanya Garuda yang menyatakan kesanggupan teknis dan keamanan.
“Sudah melalui pertimbangan. Saat itu, hanya Garuda yang siap. Makanya kita ajukan ke mereka,” katanya.
Namun kini, dengan gagalnya pengadaan tersebut, masa depan program pemindahan napi narkoba menjadi buram. Apakah narapidana narkoba akan tetap berada di jantung kota Medan di Tanjung Gusta tempat yang selama ini disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkoba dari balik jeruji?
Pemprov Sumut pun menegaskan kesetiaannya terhadap garis kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya Bsc. Mulyono menutup pernyataannya
“Kita tegak lurus dengan kebijakan efisiensi. Tapi upaya pemberantasan narkoba tetap harus jalan. Kita akan cari solusi lain.”
Namun publik bertanya-tanya: apakah kebijakan efisiensi kini telah mengebiri langkah-langkah serius dalam menumpas peredaran narkoba? Dan jika para bandar besar tetap dibiarkan di Tanjung Gusta, siapa yang bisa menjamin Sumatera Utara tidak akan kembali menjadi ladang subur narkotika?
Waktu terus berjalan. Bayang-bayang peredaran narkoba mengintai dari balik jeruji. Dan sekarang, tanpa kepastian pemindahan, ancaman itu kian dekat.
Tribuneindonesia.com