RPJMD Deli Serdang 2025-2029 Tanpa Restu DPRD Badai Politik Menghantui Pemerintahan Asri Tambunan

- Editor

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Aroma konflik politik kian menyengat di Kabupaten Deli Serdang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kini berada di ujung tanduk setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang disebut mengabaikan proses pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang.

Ketegangan ini memuncak setelah Kepala Bappedalitbang Deli Serdang, Remus Hasiolan Pardede, menyatakan bahwa rancangan awal (Ranwal) RPJMD sebenarnya telah diajukan kepada DPRD sesuai tenggat 9 Mei 2025. Namun, tak satu pun kesepakatan berhasil dicapai.

“Kami tetap optimis RPJMD bisa ditetapkan tepat waktu melalui konsultasi awal dengan Pemprov Sumatera Utara,” ujar Remus dalam siaran persnya di Dinas Kominfostan, Minggu (8/6/2025).

Namun, di balik nada optimis itu, badai politik tengah menggelayut di langit Deli Serdang. Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dituding tak menjalin komunikasi yang harmonis dengan DPRD, bahkan menolak hadir dalam rapat kerja bersama dewan.

Akar masalah disebut-sebut berakar dari dendam politik Pilkada 2024 yang belum reda.

“Sudah bukan soal jadwal Kunker lagi. Komunikasi dengan Bupati benar-benar tersumbat. Jangankan sepakat, membahas pun tidak,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Deli Serdang, Bongotan Siburian.

Baca Juga:  Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Tak hanya itu, Bupati juga disorot karena mengangkat kembali pejabat yang pernah bermasalah di mata legislatif. Kondisi ini menjadikan penyusunan RPJMD terancam tidak sah secara hukum, sebab tanpa persetujuan DPRD, dokumen itu tak memiliki dasar hukum dan hanya akan menjadikan Deli Serdang sebagai contoh buruk dalam sejarah perencanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017, Pasal 342 Ayat 2 Poin B, RPJMD yang tidak disetujui DPRD tidak bisa direvisi hingga 3 tahun ke depan. Akibatnya, Pemkab hanya bisa memakai anggaran lama kondisi stagnan yang bisa menghambat pembangunan selama tiga tahun awal masa jabatan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah empat generasi kepemimpinan Tambunan di Deli Serdang, RPJMD terancam mandek sebelum lahir.

Pertanyaan besar pun menggantung di udara: Apakah ini awal kehancuran tata kelola pemerintahan di Deli Serdang?

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Asri Ludin Percepat Normalisasi Irigasi Sunggal, Produksi Cabai dan Stabilitas Harga Jadi Prioritas
Harkitnas ke-118 di Deli Serdang, Lom Lom Suwondo Serukan Penguatan Generasi dan Persatuan Bangsa
Data Jadi Penentu Arah Pembangunan, Sekda Deli Serdang Dorong Sinkronisasi Indikator Makro Daerah
Halimah yang Terdepan ! Deli Serdang Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba dari Desa
Wajah Baru Lubuk Pakam Mulai Terlihat, Penataan Kabel Optik Capai 3 Kilometer
212 Calon Kades Deklarasi Damai, Deli Serdang Perkuat Demokrasi Desa Berintegritas
KPSMP Resmi Dikukuhkan, Pemkab Deli Serdang Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan di Pantai Labu
Empat Putra-Putri Terbaik Deli Serdang Siap Rebut Tiket Paskibraka Sumut 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20

​Deklarasi Damai Bitung: 6 Poin Krusial Pengikat Persatuan di Rumah Bersama

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:31

​Lepas Parade Nusantara Harkitnas, Dansatrol Bitung Kawal Iring-iringan Budaya hingga Lapangan Pemkot

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:42

Harimau Terkam Petani Putri Betung Di Gayo Lues.

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:00

Pemkab Bireuen Peringati Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:24

BRI KC Pondok Gede Gelar Fun Mini Soccer

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:11

FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Kecamatan Mampang Prapatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:49

Dewan Pers Kecam Keras Israel Atas Penangkapan Tiga Jurnalis Indonesia di Kapal Kemanusiaan Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19

​Kamtibmas Jadi Prioritas, TNI-Polri Siap Kawal Ketat Pelaksanaan Sholat Ied di Kota Bitung

Berita Terbaru

Sosial

Harimau Terkam Petani Putri Betung Di Gayo Lues.

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x