Bawa Kabur Motor, Pria 34 Tahun Diciduk di Pinggir Jalan

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat | TribuneIndonesia.com

Seorang pria berinisial IS (34) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor), Minggu (1/6/2025). Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan kawasan Kota Brandan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (28/5/2025) lalu. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan. Namun, setelah selesai bermain dan keluar dari warnet, korban mendapati motornya sudah raib dari tempat semula.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Melalui rangkaian penyelidikan intensif dan analisis data yang cermat, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tersangka IS diamankan tanpa perlawanan saat berada di pinggir jalan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain: Satu unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor), Satu lembar STNK asli, Satu eksemplar BPKB motor.

Baca Juga:  “Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan serta menindak tegas kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polsek Pangkalan Brandan.

 “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran. Kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kepada warga, kami imbau untuk terus waspada, menjaga barang pribadi, dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan,” tegas AKP Rajendra.

Saat ini, tersangka IS tengah menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Redaksi

Berita Terkait

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:27

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:09

Headline news

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x