DSI Kota Langsa dan WH Sosialisasikan Busana Syar’i Saat Olahraga: Warga Diminta Hindari Pakaian Ketat di Tempat Umum

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com 

Dalam rangka menegakkan nilai-nilai Syariat Islam di ruang publik, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa bersama Polisi Wilayatul Hisbah (WH) melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan busana yang layak dan sesuai syariat saat berolahraga di tempat umum, Minggu (1/6/2025).

Kegiatan ini digelar di dua titik pusat aktivitas masyarakat, yakni Lapangan Merdeka dan depan gerbang Hutan Kota Langsa. Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Kamaruzzaman, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Langsa menyikapi maraknya pelanggaran etika berpakaian saat aktivitas olahraga pagi dan sore hari.

 “Banyak wanita yang menggunakan legging ketat dan pria memakai celana pendek yang kurang sopan di ruang publik. Ini tentu mengganggu ketertiban dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” ujar Kamaruzzaman.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan razia, melainkan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Para petugas memberikan himbauan langsung agar warga dapat menggunakan busana olahraga yang sopan dan sesuai dengan norma keislaman yang berlaku di Kota Langsa.

Baca Juga:  Dihadiri Wali Kota Medan dan Wakil Ketua DPRD Sumut, KBR Sukses Gelar Jalan Santai

Selama pelaksanaan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran seperti pakaian olahraga ketat dan minim, baik oleh perempuan maupun laki-laki. Meski demikian, masyarakat dinilai cukup kooperatif saat diberikan teguran dan arahan secara santun.

“Alhamdulillah, masyarakat menerima arahan dengan baik. Tentu kita harapkan penguatan edukasi ini terus dilakukan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambah Kamaruzzaman.

Pihak Dinas Syariat Islam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga etika berpakaian di ruang publik sebagai bagian dari wujud penghormatan terhadap Syariat Islam yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat di Kota Langsa

Reporter: Akbar
Editor: Redaksi TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi
Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS
Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:48

Pelayanan SIM Polres Binjai Kian Profesional dan Humanis, Pemohon Puas Tanpa Biaya Tambahan

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x