Subulussalam | TribuneIndonesia.com
Proyek pembangunan jembatan di Kampong Mendilam, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, kini menuai sorotan publik. Jembatan yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) senilai Rp48 juta ini diduga kuat mengalami mark up hingga 50 persen dari nilai riil pekerjaan. Tak hanya itu, proyek ini juga disinyalir tumpang tindih dan tidak transparan.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lokasi, papan informasi proyek tidak mencantumkan ukuran jembatan maupun pelaksana teknis kegiatan, sehingga publik kesulitan melakukan pengawasan.
Diperkirakan, jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 5 meter, lebar 2,5 meter, dengan ketebalan sekitar 20 cm. Hingga kini, belum jelas apakah jembatan tersebut menggunakan material besi di bagian lantai atau dinding, mengingat konstruksinya didirikan di atas jembatan lama yang masih ada sebelumnya.
Lebih mengherankan lagi, proyek tersebut diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) seperti yang diamanatkan dalam pengelolaan dana desa. Kondisi ini semakin menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan teknis maupun administratif.
Pj Kepala Kampong: “Sudah Sesuai Perencanaan”
Dikonfirmasi terkait dugaan kejanggalan tersebut, Bahagia, selaku Penjabat (Pj) Kepala Kampong Mendilam, menyatakan bahwa pekerjaan jembatan tersebut telah sesuai dengan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diterima dari Wahyu, yang disebut-sebut sebagai konsultan proyek.
> “Kami hanya melaksanakan sesuai gambar dan RAB dari konsultan. Semua sudah sesuai perencanaan,” ujarnya singkat.
Namun, hingga berita ini naik cetak, tim redaksi belum berhasil menghubungi Wahyu, sang konsultan, untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut. Ketidakhadiran Wahyu dalam menjelaskan duduk perkara ini kian memperkuat dugaan bahwa ada praktik tidak wajar dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Masyarakat Desak Aparat Usut Tuntas
Sejumlah warga Kampong Mendilam yang enggan disebutkan namanya menduga bahwa proyek jembatan tersebut hanyalah cara untuk memperkaya diri oknum tertentu, tanpa memikirkan kepentingan masyarakat luas.
> “Kami curiga ini hanya akal-akalan. Masa jembatan sekecil itu habiskan dana hampir Rp50 juta? Kami minta APH turun tangan,” ujar salah seorang warga.
Warga mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, dan Polres Subulussalam agar segera melakukan audit dan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa di Kampong Mendilam. Mereka berharap agar setiap rupiah dari dana desa dapat digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Desakan Audit dan Transparansi
Selain itu, masyarakat juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hal ini penting untuk menghindari adanya pelanggaran hukum dan memastikan bahwa tata kelola dana desa dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai aturan perundang-undangan.
> “Kami ingin keadilan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat malah jadi ajang memperkaya diri. Kami percaya APH mampu bertindak tegas,” pungkas warga lainnya.
Redaksi | Tim Investigasi















