Deliserdang I Tribune indonesia.com
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd, diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap orangtua siswa kelas 6 dengan alasan pelaksanaan Pentas Seni (Pensi). Ironisnya, kegiatan ini justru menimbulkan keresahan, tekanan psikologis, bahkan intimidasi.
Pungutan liar itu awalnya dibicarakan dalam rapat orangtua sebesar Rp 280.000 per siswa, kemudian diturunkan menjadi Rp 160.000. Namun nominal itu tetap terasa mencekik, terutama bagi para orangtua yang hidup dalam garis kemiskinan—mayoritas bekerja sebagai nelayan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Seorang wali murid berinisial A, tak kuasa membendung kesedihan. “Saya bingung, saya hanya nelayan. Anak saya jadi malu, takut tak dapat ijazah hanya karena tak bisa bayar Pensi,” ujarnya lirih.
Lebih parah, wali murid inisial J mengaku terpaksa menggunakan uang berobat untuk membayar pungutan. “Kami dipaksa bayar. Anak saya bilang, kalau tak bayar, ijazah bisa ditahan. Ini kata guru Ilham dan Yunus,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya.
Saat dikonfirmasi, Muhammad Saleh S.Pd tak ada di sekolah. Awak media mencoba menghubungi lewat SMS, namun hanya mendapat jawaban berbelit. 
Ketika ditemui di rumahnya yang hanya 1 km dari sekolah, suasana berubah tegang. Alih-alih memberi klarifikasi, Kepala Sekolah tersebut justru bersikap konfrontatif. Ia menggertak, bahkan menggoyangkan cangkul di hadapan wartawan sembari mengancam akan menuntut jika berita ini dipublikasikan.
“Silakan beritakan! Saya akan tuntut kalian!” bentaknya, menggenggam cangkul tajam yang dibawanya dari rumah. Suasana berubah mencekam, nyaris terjadi bentrokan verbal.
Walau sempat menyangkal, kenyataan berkata lain. Awak media mendapatkan bukti bahwa pada pukul 11.50 WIB, sebuah pesan WhatsApp dikirim ke grup kelas 6, menyatakan bahwa acara Pensi dibatalkan. Padahal 20 menit sebelumnya, wartawan telah mengirim pesan kepada kepala sekolah terkait isu pungli.
Desakan kuat muncul dari perwakilan wali murid. “Kami minta uang itu dikembalikan. Itu uang makan kami. Kami nelayan, bukan pengusaha,” tegas salah satu ibu dengan suara bergetar.
Pihak orangtua juga meminta Dinas Pendidikan dan Bupati Deliserdang agar segera menonaktifkan Kepala Sekolah Muhammad Saleh S.Pd serta dua guru kelas 6 yang terlibat. Mereka dianggap telah mengabaikan larangan Bupati Deliserdang tentang pungutan liar di sekolah dasar dan menengah.
“Seratus enam puluh ribu bagi mereka mungkin kecil. Tapi bagi kami, itu hidup dan mati,” tutup salah satu nelayan dengan suara penuh amarah.
Tribuneindonesia.com











